- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Omnibus Law Solusi Tepat atas Tumpang Tindih Regulasi di Indonesia


TS
arif.aldianto06
Omnibus Law Solusi Tepat atas Tumpang Tindih Regulasi di Indonesia

Omnibus Law semakin santer terdegar di berbagai media cetak dan elektronik di Indonisia. Berawal dari pidato Presiden Jokowi setelah dilantik menjadi presiden per tanggal 20 Oktober 2019 lalu. Tujuan besar dibentuknya Omnibus Law sebagai solusi untuk megatasi rumitnya birokrasi instansi pemerintah yang memunculkan ketidakpuasan investor.
Omnibus Law Adalah Satu regulasi baru dibentuk sekaligus menggantikan lebih dari satu regulasi lain yang sudah berlaku. Konsep ini bisa saja hanya menggantikan beberapa pasal di satu regulasi dan saat bersamaan mencabut seluruh isi regulasi lain.
Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.
Salah satu keunggulan metode omnibus law adalah kepraktisan untuk mengoreksi banyak regulasi bermasalah. Meningkatkan kecepatan dalam penyusunan undang-undang, dengan menyusun sebuah omnibus law sekaligus mengoreksi undang-undang bermasalah yang sedang berlaku.
Pendekatan omnibus law juga bisa menjadi solusi atas tumpang tindih regulasi di Indonesia. Baik yang dalam hubungan hirarki sejajar horizontal maupun vertikal. Namun ia mengakui penyusunan omnibus law berbiaya mahal dan tidak sederhana karena substansinya pasti multisektor dan dipersiapkan untuk super power.
Sumber :
Omnibus Law Solusi Tepat atas Tumpang Tindih Regulasi di Indonesia


sebelahblog memberi reputasi
1
581
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan