- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Ini 6 Arahan Kapolri Terkait Virus Corona untuk Anggota Polri


TS
sindonews.com
Ini 6 Arahan Kapolri Terkait Virus Corona untuk Anggota Polri

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melalui Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Eko Indra Heri menerbitkan surat telegram terkait virus Corona (COVID-19).
Surat telegram bernomor ST/868/III/KEP/2020 itu diterbitkan Jumat (13/3/2020). Surat tersebut berisi enam arahan kepada seluruh anggota Polri. "Ya benar. Untuk upaya preventif," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (14/3/2020).
Berikut arahan yang tertuang dalam surat telegram
Baca Juga:
- Antisipasi Corona, ITB Ahmad Dahlan dan Universitas Bakrie juga Keluarkan Kebijakan Kuliah Online
- Apresiasi Langkah DKI dan Solo, GP Ansor: Pemerintah Harus Jujur dan Transparan Tangani Corona
- Baca! Ini Seruan IJTI Mengenai Mitigasi Peliputan Covid-19
1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.
2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.
3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.
4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan-kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapak tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.
5. Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.
6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...lri-1584193206
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
440
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan