- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Waspada Corona, DKI Tutup Tempat Hiburan Selama Dua Pekan


TS
sindonews.com
Waspada Corona, DKI Tutup Tempat Hiburan Selama Dua Pekan

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menutup tempat hiburan selama dua pekan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). Ini dikarenakan mayoritas pasien positif Corona berada di Jakarta dan angkanya terus meningkat.
Itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020). Menurutnya, langkah penutupan tempat hiburan selama dua pekan karena tempat hiburan sangat berpotensi bertemunya orang banyak.
"Selama dua pekan semua tempat hiburan atau pariwisata milik Pemprov DKI tutup. Kami akan melakukan disinfektan selama dua pekan itu," ujar Anies. (Baca juga: Persempit Ruang Gerak Corona, Pemprov DKI Lakukan Ini)
Baca Juga:
- Persiapan Capai 95%, Akhir Maret Ini 45 Kamera ETLE di Jakarta Diuji Coba
- MUI Desak India Cabut UU Diskriminatif terhadap Umat Islam
- Saat Demo Kedubes India, Ketum FPI Sebut Umat Islam Bagaikan Lebah
Penutupan tempat hiburan berlaku mulai Sabtu (14/3) hingga dua minggu ke depan. Bagi tempat hiburan milik swasta, dia hanya bisa mengimbau agar membatasi kegiatannya. Pemprov DKI tidak bisa melarang mereka beraktivitas.
Anies juga mengimbau masyarakat beraktivitas di rumah. Sebisa mungkin dibatasi dan tidak melakukan interaksi di luar rumah. "Kami tidak melakukan lockdown, tapi hanya imbauan kepada warga Jakarta agar tidak melakukan kegiatan tidak penting di luar rumah kecuali penting seperti belanja atau berobat," katanya. (Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Dukung Langkah Pemprov DKI Larang Acara Keramaian)
Sumber : https://metro.sindonews.com/read/155...kan-1584103766
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
226
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan