Kaskus

News

hmei72483Avatar border
TS
hmei72483
Keluarkan Kebijakan Sama dengan 2009, Rizal Ramli: Sri Mulyani Tak Paham Lapangan
Jakarta, INDONEWS.ID -- Mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli melontarkan kritik terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengatakan bahwa Sri Mulyani adalah ekonom yang menguasai teori tanpa memahami kondisi lapangan.

Baca juga : Pemerintah Tanggung Pajak Gaji Karyawan, Siapa Yang Diuntungkan?
Hal itu dikatakan Rizal Ramli melalui akun twitternya @RamliRizal di Jakarta, di Jakarta, Kamis (12/3). “Kegagalan Klasik Sri Mulyani Bebaskan Pajak 11 Tahun Lalu. Contoh ekonom textbook tanpa paham lapangan@jokowi,” ujar mantan Menko Kemaritiman era Presiden Joko Widodo itu.



Dia juga mencuitkan twitternya tersebut kepada Presiden Jokowi.

Baca juga : Banyak Pasal Selundupan, Rizal Ramli Tak Percaya UU Omnibus Law Bisa Bangkitkan Perekonomian
Seperti diketahui bahwa saat ini pemerintah sedang mematangkan rencana kebijakan fiskal berupa penundaan pembayaran PPh 21 atau pajak penghasilan bagi pekerja dan pegawai. Namun kebijakan tersebut membuat Rizal Ramli menyoroti kejadian serupa yang pernah terjadi pada tahun 2009 lalu.

Sri Mulyani waktu itu, sebagai Menteri Keuangan, mengeluarkan kebijakan pembebasan PPh dengan skema ditanggung pemerintah (DTP).

Baca juga : Rizal Ramli: Lima "Gelembung" Perekonomian Indonesia
Tetapi, kata Rizal, kebijakan tersebut gagal karena konsumsi rumah tangga melambat dibanding tahun sebelumnya.

“2009, realisasi stimulus PPh 21 DTP hanya sekitar Rp 300 miliar. Hanya 5%. Konsumsi rumah tangga 2009 tumbuh 4,9%, melambat 2008 5,3%,” kata Rizal Ramli.

Berkaca dari kasus sebelas tahun tersebut, Rizal Ramli melontarkan kekhawatirannya jika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sama pada tahun ini.

Rizal mengatakan bahwa Sri Mulyani merupakan ekonom yang pintar secara buku teks saja tanpa paham situasi sekitar.

Seperti diketahui, pada Selasa (10/3/2020), Sri Mulyani mengumumkan rencana kebijakan penundaan pembayaran PPh 21.

"Untuk PPh pasal 21 seperti saya sampaikan tadi pembahasannya kami di Kementerian Keuangan sudah cukup detail artinya kita sudah melihat, kita sudah menyiapkan mekanismenya kita juga sudah menghitung, kita memberikannya berapa bulan dan berapa saja kita sudah melakukan kalkulasi jadi pembahasan teknis Kementerian Keuangan saya sudah bisa katakan 95 persen sudah selesai," ujar Sri Mulyani seperti dikutip Suara.com.

Rencana kebijakan penundaan pembayaran PPh 21 dilakukan untuk membantu usaha di tengah lesunya kondisi ekonomi akibat virus corona. (Very)

SUMBER : https://indonews.id/artikel/27989/Ke...aham-Lapangan/
nomoreliesAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan