- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Menolak Omnibus Law ? Kan Banyak Untungnya.


TS
arif.aldianto06
Menolak Omnibus Law ? Kan Banyak Untungnya.

Omnibus Law adalah metode mengganti dan/atau mencabut beberapa materi hukum dalam berbagai Undang–Undang sebagai strategi reformasi regulasi agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang–Undangan. Skema tersebut dilakukan untuk menyederhanakan, memangkas, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang tumpang–tindih atau pun bertentangan dalam rumpun bidang yang sama.
Secara historis, praktik penerapan Omnibus Law telah dilakukan pada negara yang menganut sistem common law dengan tujuan untuk memperbaiki regulasi dalam rangka meningkatkan iklim serta daya saing investasi. Sehingga sebagai negara penganut sistem common law, Indonesia sangat mungkin untuk menerapkan Omnibus Law.
Omnibus Law Solusi Jitu Pembangunan
Undang (RUU) Cipta Kerja yang merupakan bagian dari wacana perampingan regulasi dari pemerintah. RUU Cipta Kerja menjadi RUU pertama yang dimasukkan kedalam bagian dari perampingan hukum dan peraturan atau biasa disebut dengan Omnibus Law.
Wacana Omnibus Law diharapkan menjadi ujung tombak untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Dan saya sepakat bahwasanya salah satu faktor yang menghambat laju perekonomian adalah jalur birokrasi. Nah, dengan adanya Omnibus Law, jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit karena regulasi yang panjang akan terpangkas. Dampaknya, proses investasi yang selama ini dikeluhkan oleh sebagian investor akan berjalan dengan cepat.
Menurut Menkopulhukam, Mahfud MD, Omnibus Law nantinya akan diberikan tugas untuk menggugurkan aturan-aturan yang dianggap tidak perlu. Omnibus Lawa secara khusus akan membenahi setiap regulasi di bidang ekonomi yang meliputi Investas, Pajak, Pembangunan dan Ketersediaan Lapangan Pekerjaan. Dengan adanya Omnibus Law sangat diharapkan akan berdampak pada efesiensi dan efektifitas perizinan investasi, sehingga tidak akan menghambat laju pembangunan nasional.
Meniru kepada apa yang telah dilakukan oleh beberapa negara, teori Harrod-Domard menyimpulkan jika investasi mempunyai pengaruh ganda untuk jangka panjang (long-term). Satu sisi investasi berpengaruh terhadap perkembangan produksi nasional karena tersedianya stok modal yang menjadi faktor penting kelangsungan dunia usaha. Di sisi lain, investasi berpengaruh pada permintaan agregat. Oleh karena itu, untuk mencapai steady-state growth atau pertumbuhan ekonomi yang mantap diperlukan kondisi di mana para pelaku usahanya memiliki harapan dan pandangan yang cenderung stabil.
Ditengah ketidakpastian ekonomi secara global saat sekarang ini, maka Omnibus Law dapat menjadi solusi bagi pembangunan nasional.
Diubah oleh arif.aldianto06 12-03-2020 10:47






infinitesoul dan 3 lainnya memberi reputasi
4
558
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan