- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Apa itu Omnibus Law dan Apa manfaatnya ?


TS
wahid30
Apa itu Omnibus Law dan Apa manfaatnya ?

Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus hingga menjadi UU yang lebih sederhana.
Istilah hukum tersebut belakangan ini sedang marak diperbincangkan di Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law yang tujuan akhirnya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
Menurut Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Rizky Argama, bukan hanya Indonesia yang akan menerapkan omnibus law, melainkan sudah ada sejumlah negara yang menerapkannya sebagai strategi untuk menyelesaikan persoalan regulasi yang berbelit dan tumpang tindih.
Omnibus law juga dikenal dengan omnibus bill. Konsep ini sering digunakan di Negara yang menganut sistem common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi. Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.
Secara proses pembuatan, pakar hukum menyebut bahwa tidak ada perbedaan dengan proses pembuatan UU pada umumnya. Hanya saja, isinya tegas mencabut atau mengubah beberapa UU yang terkait.
Keuntungan yang didapat
1. Menyederhanakan segala kerumitan tentang perizinan dan peraturan.
investasi di Indonesia selama ini selalu terhambat oleh regulasi dan birokrasi yang berbelit. Belum lagi ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan daerah yang sering tumpang tindih kewenangannya. Maka dari itu di buatlah Omnibus Law agar para investor lebih mudah untuk melakukan investasi demi memajukan perekonomian di Indonesia
2. Mampu mendukung perbaikan perekonomian di Indonesia.
kehadiran Omnibus Law Ciptaker akan memengaruhi kondisi iklim investasi Indonesia ke arah yang lebih baik. Namun demikian, pemerintah juga tidak boleh melupakan kondisi ekonomi global yang saat ini masih belum stabil.
3. Penciptaan lapangan pekerjaan secara besar-besaran.
Omnibus Law Ciptaker dinilai hadir untuk menciptakan lapangan kerja dan memastikan hak dan kesejahteraan buruh tercapai. Sebab, muara dari investasi pada dasarnya adalah menyerap tenaga kerja yang tersedia yang nantinya akan mampu untuk menyejahterakan masyarakat.






infinitesoul dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.3K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan