- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
6 hal yang menjadi dasar jika ingin bercerai


TS
DanieLesnussa
6 hal yang menjadi dasar jika ingin bercerai
Perceraian memang hal yang sangat tidak diinginkan ketika dua insan bersatu dalam ikatan pernikahan, dimana mereka telah mengikat sebuah janji suci yang sudah secara agama atau kepercayaan yang diyakininya. Banyak hal yang bisa menjadi faktor dari pada terjadinya sebuah perceraian yang membuat terpisahnya ikatan secara hukum dalam berumah tangga.
Dan didalam hal berumah tangga selalu ada hal-hal yang membuat hubungan tersebut tidak bisa berjalan dengan langgeng, bahkan bisa berujung pada sebuah perceraian atau bisa disebut sebagai akhir dari pada sebuah hubungan. Berikut 6 Hal atau alasan-alasan yang dapat menyebabkan terjadi perceraian , dan akan dijelaskan oleh Penulis sesuai dengan Pasal 19 PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 :
https://www.dl-advokat.com/2019/08/6...ika-ingin.html

https://www.dl-advokat.com/2019/08/6...ika-ingin.html



tata604 memberi reputasi
1
603
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan