AcehOnline2019Avatar border
TS
AcehOnline2019
Terkait Penanganan Kasus Korupsi Mangkrak, Kapolda Aceh: Semua Akan Ditangani


BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada memastikan seluruh kasus korupsi yang ditangani Polda Aceh yang belum terselesaikan proses hukumnya akan ditangani hingga tuntas.

“Semua akan kami tangani, tapi kan satu per satu, karena jumlah penyidik kan juga terbatas. Tapi prinsipnya kami tidak berniat menutup kasus-kasus yang sudah ada. Yang jelas semuanya akan ditangani, tapi butuh proses,” kata Irjen Pol Wahyu Widada ketika ditanyai terkait sejumlah kasus korupsi mangkrak di Aceh, usai kegiatan silaturrahmi dengan wartawan di Banda Aceh, Kamis (5/2/2020).

Kapolda menjelaskan, dalam menyelesikan sejumlah kasus-kasus korupsi yang ditangani Polda Aceh, dirinya akan melakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kasus tersebut ditangani tim penyidik serta guna mengetahui kendala-kendala dalam penanganan kasus tersebut.

“Jika tidak bisa diselesaikan di sini, maka akan kita minta bantu penyidik dari Mabes Polri, agar kasus-kasus itu bisa terlesaikan,” ungkapnya.


Sementara itu Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada acehonline.co, Jumat (6/3/2020), mengatakan sejumlah kasus korupsi mangkrak yang ditangani Polda Aceh yang belum terselesaikan proses hukumnya antara lain kasus beasiswa yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota DPRA yang telah ditangani Polda Aceh sejak 2018 lalu.

Selanjutnya, kasus kebobolan kas di Kota Subulussalam ditangani sejak 2019, di mana satu paket pekerjaan diduga dibayar dua kali. Lalu kasus pengadaan sapi di Kota Lhokseumawe ditangani tahun 2017, kasus pengadaan tanah pasar di Aceh Tenggara ditangani sejak 2018, Kasus Proyek SPAM (air bersih) Aceh Tenggara ditangani sejak 2018, kasus pembangunan bronjong tepi sungai pasca banjir Aceh Tenggara ditangani sejak 2017.

Lalu, tambah Alfian, kasus rumah singgah ibu melahirkan Aceh Tenggara ditangani sejak 2018.

“Yang paling lama adalah kasus pembangunan tebing di Sabang yang sudah ditangani sejak 2015. Padahal kasus ini juga sudah pernah dilakukan gelar perkara di internal Polda Aceh. Hasil monitoring Polda Aceh pada saat itu, ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran,” ungkap Alfian.


Baca selengkapnya di https://acehonline.co/nanggroe/terka...n-ditangani/ 



nomoreliesAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
605
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan