- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menteri PUPR Kritik Kereta Cepat: Langgar Aturan, Gak Pantas Jadi Proyek Rp 60 T


TS
kaka10ciao
Menteri PUPR Kritik Kereta Cepat: Langgar Aturan, Gak Pantas Jadi Proyek Rp 60 T
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Rencananya, penghentian sementara itu dilakukan hingga 2 pekan ke depan.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menilai proyek kereta cepat yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 60 triliun itu melanggar beberapa ketentuan. Dia menyebut, semestinya proyek bernilai fantastis tersebut mematuhi aturan yang ditetapkan.
"Itu proyek Rp 60 triliun lebih. Itu enggak pantas kalau jadi proyek Rp 60 triliun kaya gitu," bebernya saat ditemui di Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/3).
Adapun hal yang paling disoroti Kementerian PUPR terkait proyek ini yaitu soal pengelolaan sistem drainase yang buruk. Berdasarkan temuan di lapangan, proyek itu menutup saluran drainase eksisting sehingga menyebabkan banjir.
"Misalnya dia menutup drainase-drainase tol, bongkar. Dibikin lagi supaya enggak banjir, kemarin kan ada beberapa titik di tol banjir, itu karena drainasenya ketutup," katanya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) sambangi Kantor Kemenkopolhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Lalu persoalan lain yang menjadi pertimbangan proyek itu disetop ialah pembangunan salah satu pilar kereta cepat di kilometer 3 + 800 tanpa izin instansi terkait, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Basuki mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku pengawas proyek. Keputusan penghentian sementara ini didukung Kemenhub agar proyek ini tak merugikan masyarakat.
"Jadi saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri Perhubungan, karena itu di bawah Menteri Perhubungan. Kami hanya membantu di komisi keamanan jembatan panjang, terowongan dan jalan," ucap Basuki
https://m.kumparan.com/kumparanbisni...-t-1swin2UoZwP
Audit aj lah...
Sayang kpk dah mati suri, gara2 ulah bani togog
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menilai proyek kereta cepat yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 60 triliun itu melanggar beberapa ketentuan. Dia menyebut, semestinya proyek bernilai fantastis tersebut mematuhi aturan yang ditetapkan.
"Itu proyek Rp 60 triliun lebih. Itu enggak pantas kalau jadi proyek Rp 60 triliun kaya gitu," bebernya saat ditemui di Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/3).
Adapun hal yang paling disoroti Kementerian PUPR terkait proyek ini yaitu soal pengelolaan sistem drainase yang buruk. Berdasarkan temuan di lapangan, proyek itu menutup saluran drainase eksisting sehingga menyebabkan banjir.
"Misalnya dia menutup drainase-drainase tol, bongkar. Dibikin lagi supaya enggak banjir, kemarin kan ada beberapa titik di tol banjir, itu karena drainasenya ketutup," katanya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) sambangi Kantor Kemenkopolhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Lalu persoalan lain yang menjadi pertimbangan proyek itu disetop ialah pembangunan salah satu pilar kereta cepat di kilometer 3 + 800 tanpa izin instansi terkait, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Basuki mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku pengawas proyek. Keputusan penghentian sementara ini didukung Kemenhub agar proyek ini tak merugikan masyarakat.
"Jadi saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri Perhubungan, karena itu di bawah Menteri Perhubungan. Kami hanya membantu di komisi keamanan jembatan panjang, terowongan dan jalan," ucap Basuki
https://m.kumparan.com/kumparanbisni...-t-1swin2UoZwP
Audit aj lah...
Sayang kpk dah mati suri, gara2 ulah bani togog







tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.8K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan