- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
TIDAK KELIRU PERSPEKTIF ALIH PROGRAM PT TASPEN KE BPJAMSOSTEK


TS
JurnalisBatman
TIDAK KELIRU PERSPEKTIF ALIH PROGRAM PT TASPEN KE BPJAMSOSTEK

Ramai kabar di media massa soal pengalihan program PT Taspen ke BPJAMSOSTEK. Suatu skema yang telah disusun pemerintah Indonesia.
Kinerja pengalihan program yang memang penting. Bukan penggabungan kelembagaan. Bukan penyatuan institusi. Tidak begitu skemanya.
Jadi jangan salah persepsi. Jangan keliru perspektif.
Yang ada hanya: pengalihan program.
Toh, itupun tidak semua program yang dialihkan dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK.
Ini yang pentingnya: hanya program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Sosial (JP). Yang sangat jelas berkaitan penyelenggaraan jaminan sosial di Tanah Air.
Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) memang sudah sepatutnya apapun menyangkut pengelolaan jaminan sosial diserahkan ke 'ahlinya'.
Sang 'ahlinya' itu sesuai kelembagaan adalah BPJAMSOSTEK. Khususnya mengenai JHT dan JP.
Sedangkan program lain di luar jaminan sosial--yang tidak menjadi kewenangan BPJAMSOSTEK sesuai UU-- silahkan saja tetap dilaksanakan PT Taspen.
PT Taspen tetap dapat melakukan aktivitas operasionalnya seperti semua --di luar penyelenggaraan jaminan sosial--. Tidak bakal digabung kelembagaannya.
Masing-masing tetap 'utuh' berdiri. Tidak dilebur --ada dominasi lembaga, yang satu harus mengikuti atau di bawah instansi lainnya--.
Harus diluruskan opini yang beredar sebetulnya. Tentang alih program dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK. Supaya semua jelas maksudnya.
Tidak terjebak asumsi atau analisis ngawur. Mengenai pengalihan program PT Taspen ke BPJAMSOSTEK.
Lagi pula sebenarnya; tidak perlu ada yang dikhawatirkan dari pengalihan program PT Taspen ke BPJAMSOSTEK jika mampu mencerna penjelasan skemanya.*






4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
2
559
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan