- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Geger Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun Bawa-bawa Nama JK


TS
hmei72480
Geger Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun Bawa-bawa Nama JK
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa mantan Kepala BP Migas Raden Priyono korupsi Rp 37 triliun dalam kasus PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Lewat kuasa hukumnya, Tumpal Hutabarat, Raden Priyono berkicau bila dia hanya menjalankan perintah Wakil Presiden (Wapres) kala itu, Jusuf Kalla (JK).
Perintah yang dimaksud Raden Priyono yaitu bermula dari Rapat di Istana Wapres pada tanggal 21 Mei 2008. Agenda Pengembangan Pusat Industri Petrokimia Tuban, dengan tujuan adalah khusus tentang pemanfaatan kapasitas produksi dan optimalisasi peran TPPI dalam penyediaan suplai BBM untuk kawasan Jawa Timur.
Baca juga:
Singapura Bantah Buron Kasus Korupsi Rp 37 Triliun Sembunyi di Negaranya
Rapat dipimpin oleh Wapres Jusuf Kalla dan dihadiri antara lain oleh Menteri ESDM Dirjen Anggaran, Dirjen Kekayaan Negara mewakili Menteri Keuangan RI, Dirut Pertamina dan Kepala BPH Migas (bukan BP MIGAS). Tujuan dilaksanaannya rapat tersebut membahas tentang permasalahan mengenai sektor migas, khususnya industri Hilir Migas.
Hasil rapat adalah perlu dilakukan langkah penyelamatan TPPI. BP Migas, Pertamina dan PT TPPI agar menyelesaikan pembahasan mengenai skema bisnis yang saling menguntungkan bagi PT TPPI dan Pertamina termasuk harga jual minyak mentah/kondensat kepada PT TPPI.
SUMBER : https://news.detik.com/berita/d-4916...a-bawa-nama-jk
Perintah yang dimaksud Raden Priyono yaitu bermula dari Rapat di Istana Wapres pada tanggal 21 Mei 2008. Agenda Pengembangan Pusat Industri Petrokimia Tuban, dengan tujuan adalah khusus tentang pemanfaatan kapasitas produksi dan optimalisasi peran TPPI dalam penyediaan suplai BBM untuk kawasan Jawa Timur.
Baca juga:
Singapura Bantah Buron Kasus Korupsi Rp 37 Triliun Sembunyi di Negaranya
Rapat dipimpin oleh Wapres Jusuf Kalla dan dihadiri antara lain oleh Menteri ESDM Dirjen Anggaran, Dirjen Kekayaan Negara mewakili Menteri Keuangan RI, Dirut Pertamina dan Kepala BPH Migas (bukan BP MIGAS). Tujuan dilaksanaannya rapat tersebut membahas tentang permasalahan mengenai sektor migas, khususnya industri Hilir Migas.
Hasil rapat adalah perlu dilakukan langkah penyelamatan TPPI. BP Migas, Pertamina dan PT TPPI agar menyelesaikan pembahasan mengenai skema bisnis yang saling menguntungkan bagi PT TPPI dan Pertamina termasuk harga jual minyak mentah/kondensat kepada PT TPPI.
SUMBER : https://news.detik.com/berita/d-4916...a-bawa-nama-jk




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.3K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan