Kaskus

News

jkwselalub3n4rAvatar border
TS
jkwselalub3n4r
Selain Ancam Kesejahteraan Buruh, Turunnya Konsumsi Domestik Akibat Omnibus Law
Selain Ancam Kesejahteraan Buruh, Turunnya Konsumsi Domestik Akibat Omnibus Law

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kini sedang melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) Omnibus Law.

Melalui hal tersebut, pemerintah juga ingin memudahkan investasi.

Namun dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), hal ini ditakutkan akan mengancam kesejahteraan buruh.

Baca Juga: 4 Manfaat Minyak Kelapa untuk Menghilangkan Stretch Mark, Salah Satunya Melembabkan Kulit

"Draf RUU disahkan bisa mendatangkan investasi, bisa mencipta lapangan kerja, tetapi orang yang terserap di dunia kerja tersebut juga malah bisa terjerat pekerjaan yang rentan," ucap Irham Ali Saifuddin, Programme Officer Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2020.

Menurutnya, dari RUU itu para pekerja justru akan sangat rentan kehilangan pekerjaannya.

Pasalnya, ada fleksibilitas pekerjaan yang membuat para pekerja mudah diberhentikan, dan juga dikarenakan bentuk RUU itu seperti outsourcing.

Baca Juga: Ramai Pernyataan KPAI yang Sebut Perempuan Bisa Hamil jika Berenang dengan Laki-laki, Hotman Paris: Apakah KPAI Bisa Mempertanggungjawabkan?

Hal itu membuat mereka usai kerja, lalu mereka akan direset, seolah-olah mulai dari nol lagi.




Kondisi seperti ini tentu berdampak pada kesejahteraan buruh. Selain itu juga berimbas pada daya beli.

"Puncaknya, kondisi itu akan mengakibatkan pada turunnya konsumsi domestik," kata Irham.

Baca Juga: Investasi vs Korupsi, ILO: Ada Oligarki Menumpang Omnibus Law

Menurut Irham, peningkatan investasi di Indonesia pun belum dapat dipastikan. Terlebih lagi, adanya wabah virus corona baru COVID-19 yang belum terselesaikan.

Pasalnya, satu produk bisa melibatkan banyak produsen di beberapa negara sehingga dapat berkaitan satu sama lain.

Hal demikian disebut sebagai rantai pasok. Apa yang terjadi satu tempat tentu akan berdampak pada tempat lain.

Baca Juga: Investasi vs Korupsi, ILO: Ada Oligarki Menumpang Omnibus Law

Salah satu contohnya adalah Indonesia yang ketergantungan mendapatkan barang dari Tiongkok, dengan adanya kiriman barang bahan baku ataupun barang konsumsu dari negera tersebut terhambat, maka itu berdampak pula pada terganggunya produksi dalam negeri.

Iran menyebut kejadian seperti itu bisa memuncak hingga pemutusan hubungan kerja.

"Tidak bisa menghindari gelombang PHK," katanya.

Irham juga menjelaskan, faktor non teknis saja bisa membuat seseorang di-PHK, apalagi yang sudah tersistemasi dalam peraturan di UU Omnibus Law.

"Investor semakin untung, tetapi pekerjanya semakin dirugikan," ujarnya.


Oleh karena itu, pemerintah harus menjamin keamanan dan kesejahteraan para pekerja karena dampaknya juga pada ekonomi masyarakat bawah.

Baca Juga: Astronot NASA Bagikan Foto Unik Bumi dari Stasiun Luar Angkasa ISS

Sementara itu, Komisi IX DPR RI berkomitmen akan melibatkan kelompok buruh dalam pembahasan RUU Ciptaker yang pembahasannya menggunakan metode Omnibus Law.

Kelompok buruh yang dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut guna menjawab keresahan kaum buruh terkait simpang siurnya draf RUU Ciptaker.***

https://www.pikiran-rakyat.com/ekono...at-omnibus-law

emoticon-Belgia emoticon-Shakehand2
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
946
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan