Kaskus

News

serikat.palakAvatar border
TS
serikat.palak
Maling Gasak Rp1.7 Milyar, Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan
Maling Gasak Rp1.7 Milyar, Akhirnya Duduk di Kursi Pesakitan

Edward Tarigan(32) boleh dikatakan bukan sembarang maling. Jika maling membongkar dan menggasak rumah korban, biasanya yang menjadi targetnya terbilang bernilai kecil, seperti tv, kulkas, perhiasan atau sejumlah uang.

Namun yang dilakukan Edward bersama dua rekannya, Boby Santana dan Abdul rahman (sidang terpisah), tidak tanggung-tanggung. Mereka ‘menghajar’ brankas korban Samsul Bahri Hasibuan SH dan Farida SH, yang berisikan uang tunai Rp1.2 milyar dan sejumlah barang berharga berupa emas yang ditaksir mencapai Rp500 juta. Buntut dari perbuatan ini, Edward ‘digaruk’ petugas kepolisian dan duduk sebagai ‘pesakitan’ di kursi terdakwa.

Ini terungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Septebrina Silabang SH, pada persidangan yang digelar di Ruang Cakra PN (Pengadilan Negeri) Medan, Senin (17/02.2020).

Bermula terdakwa bersama otak pencurian Boby Santana dan Abdul Rahman, melintas di kawasan rumah korban dengan menggunakan mobil taruna. Mereka mendapatkan rumah korban dalam keadaan tidak berpenghuni. Mereka merusak gembok pintu gerbang dengan menggunakan dengan kunci L.

Mereka kemudian membagi tugas. Terdakwa Edward berjaga-jaga di luar. Sedangkan Boby bertugas membobol pintu rumah dan kamar dengan menggunakan besi secara paksa.

Lalu ketiga terdakwa bersama sama masuk dan berhasil membawa kabur brankas yang berisikan uang tunai sebanyak Rp1.2 milyar dan barang berharga berupa emas yang diperkirakan senilai Rp500 juta.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUH Pidana.

Kemudian, dalam agenda keterangan saksi, Korban Samsul Bahri Hasibuan SH dan Farida SH, mengakui bahwa rumahnya yang berada di Jln.Helvetia Raya No.158 Kec.Medan Helvetia, Kota Medan, Prov.Sumatera Utara, pada 24 Januari 2019 sore, digasak oleh kawanan maling.

Edward dan dua temannya diketahui masuk ke rumah korban karena adanya rekaman CCTV di seberang rumah korban. “Karna CCTV di rumah kami itu ikut diangkut ketiga pencuri itu. Jadi mereka masuk ke rumah saya berdasarkan rekaman CCTV milik tetangga depa rumah saya,” terang Samsul Bahri.

Menjawab pertanyaan Hakim Dominggus Silaban SH, bagaimana terdakwa tahu bahwa rumah korban sedang kosong, Edward mengatakan bahwa lampu rumah korban siang itu masih menyala. ” Itu menandakan rumah itu kosong,” jawab Edward.

“Uang itu kamu gunakan buat apa?” tanyak hakim.

“Uang tersebut Saya gunakan untuk mengobati kedua orang tua yang sakit ke Penang” jelasnya kepada Hakim sembari mengakui terdakwa mendapatkan jatah hasil jarahan sebesar Rp300 juta.

Sedangkan Bobby (sidang terpisah dan sudah divonis 4 tahun penjara) sekaligus otak pencurian, ujar Edward, memperoleh uang Rp700 juta. Sisanya diterima oleh Abdul Raham (Berkas terpisah dan sidang belum digelar).

https://metro24.co/maling-gasak-rp1-...rsi-pesakitan/
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nah, ini baru putera daerah sumut, ga malu2 in nama besar fefek makpetak sumut, ga pasaran kayak maling di propinsi lain emoticon-Angkat Beer

Mukakpetak adalah kanker yang berjalan di negeri kita
boru.ngangkangAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
730
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan