Nasib Formula E Digelar di Monas Ditentukan Pekan Depan
Quote:
Reporter: Lani Diana Wijaya
Editor: Martha Warta Silaban
Jumat, 21 Februari 2020 14:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat lanjutan untuk membatalkan balap Formula Edi Monas, pekan depan. Hal ini menindaklanjuti hasil rapat dengan eksekutif soal pemanfaatan Monas, dua hari lalu. "Kami mau merencanakan tahapan berikut supaya ini tidak boleh dilaksanakan di Monas," kata anggota Komisi E, Merry Hotma saat dihubungi, Kamis, 20 Februari 2020.
Menurut Merry, Komisi E bakal rapat internal. Politikus PDIP ini mewacanakan untuk mendorong digelarnya rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dewan guna membahas pembatalan Formula E di Monas. Sebab, Merry menilai, surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan DKI untuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) cacat hukum.
Surat ini yang kemudian dilayangkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk melengkapi surat permohonan izin kepada pemerintah pusat agar Formula E berlangsung di Monas. Dalam surat yang ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan itu tertulis, pemerintah DKI telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI. Namun, TACB membantahnya.
Dari sinilah perdebatan soal rekomendasi ramai menjadi perbincangan. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bahkan menilai surat tersebut ilegal lantaran tak dapat rekomendasi dari TACB. Kerja pemerintah DKI juga dinilai berantakan. Belakangan Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyebut ada kesalahan ketik. Surat seharusnya tertulis bahwa rekomendasi diperoleh dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI, bukan TACB.
Merry dan PDIP menolak penyelenggaraan Formula E di Monas. Dia mewanti-wanti agar dewan segera memutuskan nasib balap Formula E sebelum PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memulai pengaspalan. Jakpro selaku penyelenggara balap mobil listrik itu berencana mengaspal jalan di Monas pada pertengahan Maret 2020.
"Jangan sampai nanti dilakukan pembangunan terlalu jauh, nanti alasan mereka untuk meneruskan lebih jauh pembangunannya," ucap Merry. Dengan tegas ia mengatakan penyelenggaraan balap Formula E di Monas harus batal demi ketahanan budaya.
Ajang Formula E rencananya diselenggarakan pada 6 Juni 2020. Lintasan sepanjang 2,6 kilometer itu akan menggunakan jalan Merdeka Selatan hingga area sekitar Tugu Monas yang berlantai cobblestone. Proyek pengerjaan aspal diperkirakan selesai 2-3 bulan. Pengaspalan harus beres paling lambat dua bulan sebelum Formula E digelar. Tujuannya agar jalan baru itu dapat dilewati kendaraan dulu sehingga mengeras.
Sebelumnya Megawati Soekarnoputri ikut bersuara soal keputusan Anies Baswedan yang menggelar balapan mobil listrik atau Formula E di Monas. Mega mengatakan Monas adalah cagar budaya. "Jangan pula saya dibenturkan sama Pak Anies. Tapi saya ngomong, Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Artinya tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga," kata Megawati, Rabu, 19 Februari 2020.
Megawati mengkritik Anies Baswedan penyelenggaraan Formula E di Monas karena kawasan cagar budaya itu dibangun dengan susah payah oleh ayahnya, Presiden RI pertama Soekarno. "Gubernur DKI tahu apa tidak? Kenapa sih kalau mau bikin Formula E itu kenapa enggak di tempat lain," katanya.
TAUFIK SIDDIQ
Monas
Mana si
@sunny.wijaya?
Sebetulnya urgensi event ini apa sih?
Kalaupun tetap diselenggarakan, pusat kurang kooperatif gimana?
Sdh diberikan alternatif utk pindah lokasi.
Gubernur yg satu ini kok kepala batu banget yaa?
