Kaskus

News

i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Ombudsman DKI Periksa Penebangan 191 Pohon oleh Pemprov DKI di Monas
Ombudsman DKI Periksa Penebangan 191 Pohon oleh Pemprov DKI di Monas

Ombudsman DKI Periksa Penebangan 191 Pohon oleh Pemprov DKI di Monas

Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan memeriksa kejadian penebangan 191 pohon saat revitalisasi Monas. Ombudsman menduga ada maladministrasi proses rekomendasi teknis pemotongan.
"Iya kami akan melakukan pemeriksaan terkait hal itu. Awalnya kami menunggu inspektorat dan DPRD yang melakukan pemeriksaan dan menunggu mereka menyampaikan tindakan korektif apa yang akan perlu dilakukan," ucap Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho, saat dihubungi detikcom, Kamis (20/2/2020).

"Tapi sepertinya inspektorat dan DPRD tidak masuk sampai ke langkah perbaikan apa yang harus dilakukan. Kami akan masuk sebagai pemeriksaan atas inisiatif sendiri," ucap Teguh.

Menurut Teguh, rekomendasi teknis (Rekomtek) pemotongan pohon suatu dalam SK Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Nomor 09 Tahun 2002, tantang Pedoman Pemindahan Pohon Besar dengan Penggantinya.

Ombudsman DKI Periksa Penebangan 191 Pohon oleh Pemprov DKI di Monas
Kemana dia sang Ketua KPK Kw?

Teguh menyebut ada beberapa proses yang harus dilalui oleh pemohon, dalam hal ini Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP). Pohon pengganti pun harus disediakan terlebih dahulu sebelum pemotongan pohon lama.

"Sebetulnya harus ada pengajuan izin, kalau antar instansi pengajuan ke Dinas Kehutanan (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota) selaku pemegang hak untuk keluarkan Rekomtek, nanti dinas kehutanan yang mengeluarkan rekometek," ucap Teguh.

"Kalau sudah, baru kemudian, Dinas Citata sediakan pohon pengganti, kalau belum maka tidak boleh ditebang, dan harus ada serah terima dulu, baru boleh ditebang," kata Teguh.

Jika Kepala Dinas CKTRP Heru Nugroho menyebut belum memiliki Rekomtek namun langsung menebang, maka ada indikasi maladministrasi. Sehingga, Ombudsman akan memeriksa kasus tersebut.

"Mengkaji dugaan maladminitrasinya. Dugaan sementara, penebangan tersebut belum melalui proses kajian dan pemberian Rekomtek dari dinas yang punya kewenangan," kata Teguh.

Menurut Teguh, tidak ada juga aturan jika dua Minggu surat tidak dijawab maka otomatis ada rekomendasi. "Nggak ada aturan. Nggak bisa," kata Teguh.
sumber

☆☆☆☆☆

Apa sih kemampuan Lembaga Ombudsman? Gak ada kekuatan apapun juga koq. Jadi percuma. Toh waktu kasus penutupan jalan untuk PKL, nyatanya Anies masih bisa tertawa, bahkan bisa bilang Keputusan MA kedaluarsa. Dan Ombudsman tak bisa berbuat apa-apa.

Lantas buat apa Teguh mengajari soal alur perijinan penebangan pohon? Bukankah seluruh anak buah Anies itu kumpulan orang-orang pintar? Terlepas mereka pintar memintari suatu proyek, pintar berkelit, pintar beropini, tetap bisa disebut pintar.

Berharap Inspektorat turun memeriksa kejanggalan? Coba dicek, apa kerja Inspektorat Daerah selama Anies berkuasa. Gak ada. Padahal kewenangannya sudah ditingkatkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Padahal sekarang ini Inspektorat Daerah sudah setingkat dengan Sekretaris Daerah. Meskipun tetap dibawah Gubernur, tapi mereka bertanggungjawab pada 1 tingkat diatas Gubernur. Setelahnya? Nihil. Mentok di Kementerian Dalam Negeri.

DPRD? Berharap dengan DPRD? Bahkan segarang-garangnya Ketua DPRD DKI Jakarta mengeluarkan ancaman, nyatanya cuma ancaman kosong. Dia tak berani memanggil Anies. Hingga pada akhirnya dia hanya jadi bahan tertawaan, dianggap garang karena belum mendapat jatah atau tidak mendapat jatah proyek. Menyedihkan bukan? Bahkan meskipun ada sebuah proyek yang janggal, yang terindikasi merugikan APBD, anggota-anggota DPRD yang menjadi pendukung Anies, siap sedia membela hingga titik air liur penghabisan! Jika dirasa belum cukup, maka masih ada DPD DKI Jakarta yang tak punya kerja bagi masyarakat DKI Jakarta. Mereka akan pasang badan demi Anies! Demi Anies, bukan demi masyarakat Jakarta yang mereka wakili!

Lalu, kepada siapa masyarakat Jakarta berharap adanya keterbukaan dalam setiap lembar uang yang dipakai oleh Pemprov DKI Jakarta? Jawabannya cuma kepada Tuhan.

Lantas kenapa soal hilangnya pohon-pohon di Monas tak menggerakan hati Bambang Widjojanto sang Ketua KPK Kw Pemprov DKI Jakarta untuk segera memeriksa? HehehS E N S O R Apa gunanya? Buat apa mengurusi hal yang akan membuat junjungannya terpojok?

Cuma satu yang bisa dilakukan oleh masyarakat DKI Jakarta. Mereka bersama-sama berdoa, semoga semua yang berbohong mengenai hilangnya pohon-pohon besar di Monas matinya tertimpa pohon.

Semuanya. Yang mendapat uang hasil penjualan pohon-pohon tersebut, yang melakukan proyek tipu-tipu, yang memberi ijin, sampai yang melindungi para maling tersebut, semua mati tertimpa pohon besar. Itu sepertinya adil.
Diubah oleh i.am.legend. 20-02-2020 22:10
peyronieAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 15 lainnya memberi reputasi
12
2.3K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan