Kaskus

Tech

richard2406Avatar border
TS
richard2406
Uji Coba Aturan IMEI Siap Dimulai Hari Ini
sumber: https://rahasiatekno.com/uji-coba-at...ulai-hari-ini/

Uji Coba Aturan IMEI Siap Dimulai Hari Ini
Pemerintah bekerjasama dengan operator seluler sedang melakukan uji coba pemblokiran ponsel black market (BM) mulai hari ini sebagai tahapan dari implementasi aturan imei. Ada dua mekanisme yang akan diuji, yaitu black list dan white list.

Di hari Senin kemarin telah disepakati untuk melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dengan mekanisme black list. Untuk pelaksanaan uji coba itu dilakukan di kantor XL Axiata.

Sementara itu untuk uji coba pemblokiran yang menggunakan mekanisme white list akan dilakukan di kantor Telkomsel pada hari ini, Selasa (18/2/2020).

Pada hari ini, Selasa akan dilakukan mekanisme white list untuk pemblokiran ponsel BM. Demikian seperti yang diungkapkan Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon.

Pada uji coba pemblokiran ponsel ilegal ini, operator akan menerima data dari pemerintah, yakni Kementrian Perindustrian yang mengelola database IMEI, yakni Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (Sibina).

Uji Coba Aturan IMEI Siap Dimulai Hari Ini
Fungsi Database IMEI Sibina

Di Sibina itu telah terkumpul data-data nomor IMEI ang sumbernya dari Tanda Pendaftaran Produk dan tercatat di operator seluler.

Sebagai tambahan informasi, Sibina juga merupakan platform open source yang merupakan bantuan dari Qualcomm. Sebelumnya, sistem ini bernama Device Identification Registration and Blocking Sytem (DIRBS) yang juga digunakan di sejumlah negara.

Secara sedernaha, operator-operator seluler itu akan menerima data dari pemerintah yang berkaitan dengan informasi, apakah ponsel tersebut legal atau ilegal. Jika itu ternyata ponsel ilegal, maka akan dilakukan pemblokiran.

Untuk saat ini pembahasan mengenai aturan validasi nomor IMEI masih dalam tahap permulaan saja. Belum masuk secara terperinci seperti apa perangkat seluler yang akan dikejar pajaknya, diblokir layanan telekomunikasi hingga koneksi WiFi yang tidak bisa lagi dinikmati para penggunanya.

Regulasi ini pertama kali ditandatangani oleh pemerintah pada 18 Oktober 2019. Kemudian, pemerintah melakukan sosialisasi selama 6 bulam sebelum diterapkan pada 18 April 2020.
Melalui aturan validasi nomor IMEI ini merupakan upaya dari pemerintah untuk melawan peredaran ponsel-ponsel Black Market yang begitu merugikan negara karena tidak ada pemasukan dari sisi pajak.

Ada tiga kementrian yang terlibat dalam upaya pemusnahan ponsel BM ini, yakni Kemominfo, Kementrian Perindustrian, dan Kementrian Perdagangan. Masing-masing tentunya memiliki peran dalam usaha mencekal ponsel ilegal masuk ke Indonesia.


0
617
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan