anlib01Avatar border
TS
anlib01
Fachrul Razi: Jangan Sampai Ada Lagi Duit Setoran Promosi Jabatan


TEMPO.CO, Jakarta -
Menteri Agama Fachrul Razimengingatkan semua anak buahnya untuk berkomitmen memperbaiki tata kelola birokrasi dan memberantas korupsi. Dia tidak ingin kasus korupsi kembali mencoreng wajah Kementerian.

"Untuk para atasan, saya ingatkan, jangan ada lagi yang jual jasa. Kalau ada yang dapat promosi jabatan, itu tidak ada kaitannya karena kenal saya, sekjen atau wamen. Jadi tidak perlu merasa hutang budi, tidak perlu ada setoran apapun," ujar Fachrul Razi di kantornya, Selasa, 18 Februari 2020.

Begitu juga dengan urusan tender, Fachrul mengatakan mulai menerapkan kebijakan baru yaitu memanggil pemenang tender. Pada 24 Januari lalu misalnya, kata Fachrul, pemenang Kontrak Konstruksi Proyek Peningkatan Sarana Prasarana 6 PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), dengan total anggaran mencapai Rp 3,3 triliun ke kantor Kementerian Agama.

"Saya menegaskan, perusahaan bapak atau ibu itu terpilih oleh panitia karena dianggap sudah memenuhi syarat dan paling baik. Tidak ada campur tangan Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Dirjen, Irjen ataupun jajaran dari Kementerian Agama lainnya. Jadi tidak perlu merasa berhutang budi," kata Fachrul.

Upaya pemberantasan korupsi lainnya, kata Fachrul, yakni percepatan penanganan pengaduan masyarakat (dumas). Hingga akhir tahun 2019, teridentifikasi 90 pengaduan masyarakat terkait korupsi atau pungli, 1 pengaduan masyarakat terkait radikalisme, dan 3 pengaduan terkait netralitas atau ujaran kebencian.

Itjen Kemenag telah memanggil pimpinan satuan kerja (Kepala dan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kemenag Kabupaten atau Kota serta pejabat lainnya) dalam rangka klarifikasi pengaduan masyarakat di wilayah kerjanya. “Bagi mereka yang terbukti, diberikan hukuman disiplin,” ujar Fachrul.

Itjen Kemenag juga telah bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pembinaan terhadap sejumlah satuan kerja dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Ada enam satuan kerja, yaitu: Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, IAIN Salatiga, UIN Walisongo Semarang.

“Itjen juga menjalin kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Fraud Audit (LPFA ) dalam penyusunan strategi preventif pencegahan korupsi di Kementerian Agama,” ujar purnawirawan TNI ini.
Tempo

Jadi selama ini gmn pak menag?
Banyak transaksi "Uang Ikhlas" ya..
astagfirullah..

emoticon-Cape deeehh
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan