- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anak Ingusan Jambret HP Pengemudi Ojol
TS
serikat.palak
Anak Ingusan Jambret HP Pengemudi Ojol

Masih anak ingusan, PA (15) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Medan Barat. Diduga pelaku yang masih anak di bawah umur ini melakukan pencurian handphone, milik oknum Ojek Online (Ojol).
Tersangka di tangkap, Kamis (13/2) kemarin, atas laporan korbannya Amri Lubis (35), dengan nomor LP/ 46 / II / 2020 /SPKT/RESTABES MDN/SEK MDN BARAT tanggal 13 Februari 2020.
Anak Ingusan Jalankan Aksinya di Kawasan Glugur
Informasi yang di himpun dari pihak Kepolisian Medan Barat, Minggu (16/2) menyebutkan, aksi penjambretan yang dilakukan tersangka anak di bawah umur ini, terjadi pada Minggu (9/2) malam sekira pukul 18.46 wib, diJalan Kl. Yos Sudarso simpang Cilincing No. 135 Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat.
Dimana saat itu, korban menyimpan handphone miliknya di dalam dasboar depan sepeda motor miliknya. Karena ban sepeda motornya bocor. Disaat korban lengah, pelaku mendekati sepeda motor korban. Seketika, pelaku langsung menjambret handphone milik korban.
Setelah itu korban terkejut, handphone miliknya yang digunakannya sebagai aplikasi Ojol sudah tidak ada lagi. Korban pun berusaha mencari dengan melapoekannya ke Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Selanjutnya, petugas melihat CCTV yang ada di Indomaret. Disitu, tampak pelaku melalukukan aksinya.
Berdasarkan alat bukti yang ada dan saksi, akhirnya tersangka di ringkus Tim Anti Bandit (Tekab) Medan Barat, Kamis (13/2) kemarin.
Saat di intograsi tersangka yang masih anak ingusan mengkui perbuatannya melakukan penjambretan terhada handphone korban.
Tersangka pun di boyong ke Komando, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp.5 juta.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaedi SIK MH, membenarkan penngkapan pelaku penjambret handphone.
“Karena pelakunya anak di bawah umur, berkas tersangka akan di kirim secepatnya ke pihak Kejaksaan,” jelas Kompol Afdhal, sembari mengatakan tersangka di kenakan pasa 365 KUHPidana.
https://topmetro.news/83538/anak-ing...engemudi-ojol/
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Terus gw musti bilang wow gitu ?
anak 8 tahun saja di medan maling motor, dan anak makpetak yang 15 tahun divonis mati karena bunuh 6 pria dewasa
gen unggul ini lae, master race dalam kriminalitas

[URL="https://www.change.org/p/united-nations-please-help-the-good-people-of-north-sumatra-indonesia?
recruiter=918217537&utm_source=share_petition&utm_medium=copylink&utm_campaign=share_petition"]Sejahat jahatnya setan, sebaik baiknya mukapetak sumut[/URL]
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
10
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan