Kaskus

News

anaz.arblitAvatar border
TS
anaz.arblit
5 Fakta Rekomendasi Formula E, Anies Baswedan Dituding Lakukan Kebohongan Publik
5 Fakta Rekomendasi Formula E, Anies Baswedan Dituding Lakukan Kebohongan Publik
Inilah deretan fakta soal rekomendasi Formula E di Monumen Nasional (Monas).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dituding melakukan kebohongan publik.

Ada kesalahan dalam surat rekomendasi terkait sirkuit Formula E.

Baca Juga : 8 Tips Ngeblog Untuk Blogger Pemula Yang Ingin Sukses

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui adanya kesalahan naskah surat yang diteken Anies Baswedan pada Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (11/2/2020).

Kesalahan tersebut menjadi sorotan publik.

Naskah surat seharusnya tertulis surat rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI.

Namun di dalamnya justru menjadi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI.

Mengenai kekeliruan itu, Saefullah tidak mau berkomentar banyak.

Ia justru meminta untuk menanyakan langsung pada Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta, Mawardi terkait kesalahan dalam surat.

“Tanya kepada Pak Mawardi (Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta), harusnya kalau ada kekeliruan naskah atau salah input yang mengetik, yah diperbaiki saja,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI pada Jumat (14/2/2020).

Baca Juga : Cara Mendapatkan Uang & Pulsa Dari Pemendek URL Safelinku.com

Hal itu berbeda dengan pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.

Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.

Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito.

Berikut Fakta-faktanya

1. Surat Anies Sebut Dapat Rekomendasi TACB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Surat yang dikirim Anies sebagai tindak lanjut persetujuan komisi tersebut soal penyelenggaraan ajang balap Formula E di Kawasan Medan Merdeka.

Berdasarkan data yang diterima Warta Kota, surat yang diteken Anies itu dikeluarkan pada Selasa (11/2/2020).

Nomor suratnya 61/-1.857.23 bersifat Penting dengan tembusan surat diberikan kepada Presiden RI serta para anggota Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
5 Fakta Rekomendasi Formula E, Anies Baswedan Dituding Lakukan Kebohongan Publik

Dalam surat itu Anies juga melampirkan peta sirkuit yang akan dibangun di Kawasan Monumen Nasional (Monas).

Namun lintasannya ada sedikit perbedaan dengan sebelumnya, meski panjang lintasannya tetap sama mencapai 2,6 kilometer.

Pada lintasan pertama, DKI mengusulkan titik awal dan akhir berada di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Melalui surat itu Anies juga menyampaikan tiga poin.

Pertama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi keputusan komisi atas persetujuan penyelenggaraan Formula E di Kawasan Medan Merdeka.

Kedua, dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan tersebut, DKI telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 bernomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020.

Ketiga, penyelenggara akan melaksanakan dan menaati UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat dalam surat persetujuan dimaksud.

2 TACB DKI Bantah Beri Rekomendasi

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta mengaku tak setuju sirkuit Formula E dibangun di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Bahkan tim ini juga tak tahu soal surat rekomendasi yang diklaim DKI diperoleh dari TACB melalui surat Kepala Dinas Kebudayaan DKI tertanggal 20 Januari 2020 lalu.


“Ngga (tidak setuju), kami kan TACB dari Pemprov DKI, sedangkan itu (Monas) peringkat nasional jadi yang ngurus Setneg,” kata Ketua TACB DKI Jakarta Mundarjito kepada wartawan pada Rabu (12/2/2020).

Menurut dia, TACB bukan tidak berwenang soal rekomendasi itu, namun merasa tidak diberitahu soal lintasan tersebut. Sebagai Ketua TACB DKI Jakarta, Mundarjito mengaku tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.

“Saya ngga tahu dan kami ngga bikin (surat rekomendasi) saya ketuanya kan.

Koordinasi ngga juga, baru tahu itu ada balap di situ dan baru tahu kemudian ditolak mula-mula sama Setneg, dan katanya dia iya-in (setujui) lagi. Jadi gimana juga ngga ngerti yah saya,” ujarnya.

Dia mengatakan, tugas TACB adalah merekomendasikan budaya masa lalu sebagai cagar budaya atas dasar pengkajian. Cagar budaya juga memiliki tingkatan wilayah yakni kabupaten/kota hingga internasional.

Baca Juga : Cara Menerjemahkan Tulisan Di Gambar Dengan Aplikasi Google Translate 2020

“Lalu kami bisa menghapuskan cagar budaya bila dianggap tidak penting. Tugas kami sambil meneliti dan waktu dikaji mesti ada nilai sejarah,” jelasnya.

3.  Anies Dituding Lakukan Kebohongan Publik

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.

Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.

Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito.

Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

 "Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDI-P ini.

4. Anies Enggan Berkomentar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar soal kesalahan naskah surat yang dikirimnya kepada Sekretariat Negara (Setneg).

Surat yang dikirim pada Selasa (11/2/2020) lalu berisi tentang rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI soal pembangunan sirkuit Formula E di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Saat ditemui wartawan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu justru melempar pertanyaan tersebut kepada anak buahnya.



“Nanti pak Kadis Kebudayaan DKI (Iwan Henry Wardhana) yang menjelaskan. Thank You (terima kasih),” kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Jumat (14/2/2020) petang.

Usai menjawab pertanyaan, Anies lalu memberikan isyarat tutup mulut kepada wartawan.

Dengan pengawalan dari pengamanan dalam (pamdal) DKI Jakarta, Anies bergegas masuk ke dalam ruang kerjanya.

5. Salah Ketik dan Sudah Capek

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui adanya kesalahan penulisan naskah surat yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kementerian Sekretariat Negara soal sirkuit Formula E di Monumen Nasional (Monas) pada Selasa (11/2/2020).

Naskah yang seharusnya tertulis surat rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI, justru menjadi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI.

Tanya kepada Pak Mawardi (Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta), harusnya kalau ada kekeliruan naskah atau salah input yang mengetik, yah diperbaiki saja,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI pada Jumat (14/2/2020).

Dalam kesempatan itu Saefullah membantah adanya manipulasi dokumen seperti yang diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Kemensetneg pada Kamis (13/2/2020) lalu.

Sebagai manusia, petugas juga dapat memiliki kesalahan dalam menjalankan pekerjaannya.

“Kagak ada (manipulasi) karena kesalahan itu kan siapa saja bisa salah.

Yah salam hangat saja buat Pak Ketua DPRD (Prasetio Edi),” katanya.

“Kasihan juga kepada pak Gubernur, capek,” tambah Saefullah.

Sumber : Tribunnews.com
Diubah oleh anaz.arblit 16-02-2020 10:56
jeparamaica713Avatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.1K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan