- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Dalam Hitungan Menit, Ternyata Begini Modus Pelaku Gasak Motor


TS
Ufdate
Dalam Hitungan Menit, Ternyata Begini Modus Pelaku Gasak Motor

Kaskus.co.id - Sebayak Tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka diringkus polisi. Para pelaku dikenal bisa membawa kabur sepeda motor hanya dalam hitungan menit.
Ketiga pelaku tersebut, berinisial MT (35) dan IN (29) mereka merupakan warga Kabupaten Majalengka. Sedangkan satu pelaku lainnya tercatat berinisial YN (33) penduduk Kabupaten Sumedang.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin menjelaskan, pada saat menjalankan aksinya tersebut, mereka hanya bermodalkan kunci T.
"Mereka beraksi cukup cepat dengan menyasar kendaraan tertentu. Para pelaku paling banyak mengincar yang sedang terparkir atau pada saat pemilik kendaraannya lengah," ungkap Kapolres, saat konferensi pers, di mapolres setempat, Rabu (12/2/2020).
Mariyono mengungkapkan, para pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian. Mereka mencari situasi yang tepat, ketika pemilik kendaraan lengah memarkir motor lepas dari pantauan.
Begitu ada kesempatan, pelaku langsung mematahkan pengaman kunci setir (kunci stang) motor. Hanya dengan satu kali hentakan cukup kuat, pengaman bisa langsung lepas.
"Aksinya sangat cepat. Bahkan kurang dari dua menit, motor bisa mereka bawa kabur," ucapnya.
Kapolres menegaskan, bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sebayak 11 unit sepeda motor berbagai merk.
"Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. (jfn)


anasabila memberi reputasi
1
693
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan