Kaskus

Hobby

syayyid94Avatar border
TS
syayyid94
BI Apresiasi DANA soal QRIS, Satu-satunya yang Sudah 100 Persen
BI Apresiasi DANA soal QRIS, Satu-satunya yang Sudah 100 Persen

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh layanan pembayaran platform digital wajib menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Beleid ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2020. BI bahkan tak segan-segan memberikan sanksi bagi Fintech yang tak menggunakan QRIS, baik dalam negeri maupun asing. “Pelaku fintech wajib pakai QRIS karena kalau belum maka sistemnya kami larang dan matikan. Wajib menggunakan QRIS termasuk provider asing harus tunduk menggunakan QRIS,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di Jakarta belum lama ini.

Perry juga mengapresiasi layanan digital yang notabene sudah menerapkan QRIS secara penuh. BI, kata dia, mendorong agar para pelaku fintech untuk mengimplementasikan QRIS secara komprehensif dan terintegrasi.

Saat ini, di antaranya dompet digital di Indonesia, hanya DANA yang benar-benar sudah 100 persen siap. Bahkan sebelum kebijakan ini diberlakukan, DANA sudah lebih dulu menerapkan QRIS semua merchant layanan dompet digital itu di seluruh Indonesia.

"Sebagai perusahaan teknologi pembayaran digital Indonesia, kami patuh dan menghormati aturan dan peraturan dengan menjadi yang pertama mengimplementasikan QRIS 100 persen di semua merchant kami di seluruh Indonesia," tutur CEO & co-founder DANA Vincent Iswara.

Vincent menjelaskan, DANA QRIS Dapat diterima sebagai pembayaran dari berbagai metode pembayaran digital. Selain itu, 30 juta pengguna dompet digital ini nantinya dapat memakainya di semua merchant yang memakai QRIS.

"Dengan demikian, diharapkan transaksi dapat terjadi secara langsung dan tepat waktu, sehingga akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang berpindah menggunakan transaksi non-tunai dan non-kartu," ucapnya.

Seperti diketahui, QRIS merupakan kode QR standar nasional yang diterapkan Bank Indonesia. Jadi, Indonesia hanya membutuhkan satu QR untuk semua pembayaran. DANA sendiri mengatakan sudah memiliki fitur yang dapat memindai kode QRIS. Perangkat yang terpasang di berbagai mitra merchant juga telah mengadopsi QRIS.

Vincent mengatakan, penerapan DANA QRIS juga membuka peluang yang makin besar dalam mengedukasi masyarakat akan manfaat bertransaksi nontunai. Selain itu, DANA QRIS menguntungkan pengguna dompet digital dan merchant.

“QRIS bisa memperluas akses dan efisiensi transaksi melalui satu kode QR yang dapat dibaca oleh beragam aplikasi pembayaran digital QRIS,” jelas dia.

“Dengan adanya DANA QRIS, pelaku usaha maupun puluhan jutaan pengguna dompet digital DANA bisa merasakan DANA QRIS yang praktis, mudah dan aman,” beber Vincent.

Bagi pengguna DANA, ltidak ada perbedaan cara bertransaksi dengan DANA QRIS menggunakan aplikasi dompet digital DANA.
Pengguna DANA cukup melakukan scan QRIS yang tersedia di merchant-merchant yang memiliki QRIS, lalu memilih sumber dana untuk pembayaran.

“Sementara non-pengguna DANA cukup membuka aplikasi pembayaran yang mereka gunakan, lalu melakukan pemindaian DANA QRIS yang tersedia di merchant DANA,” pungkasnya.
0
963
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan