

TS
yallo
pelaporan harta tahunan
Misal saya punya harta Deposito tahun perolehan 2017 sebesar 50 juta kemudian di tahun 2019 Deposito tersebut saya cairkan dan di pisah jadi deposito 30 juta dan uang tunai 20 juta. kemudian untuk pelaporan spt 2019 deposito dan uang tunai tsb dicantum tahun perolehannya tahun berapa? 2017 atau 2019?
mohon petunjuk Admin , terimakasih..
mohon petunjuk Admin , terimakasih..


tata604 memberi reputasi
1
4.4K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan