Kaskus

News

DemercAvatar border
TS
Demerc
Numpang tanya
Maaf mau tanya. Kan kemarin sempet di terima di perusahaan msh dalam masa training. Baru masuk 1 Minggu sudah di minta ijazah. Dan waktu itu saya sakit dan belum sempat memberikan surat pengunduran diri, karena langsung dijemput org tua diajak keperantauan. sampai sekarang blm ke perusahaan tsb. Kalo saya mau ambil ijazah saya, apakah saya harus membayar penalti? Sedangkan saya blm tanda tangan kontrak dan belum menerima gaji sepeserpun. 🙄
Diubah oleh Demerc 11-02-2020 23:21
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
862
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan