- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saat Hearing Demontran Sedikit Memanas Di Gedung DPRD TK II Banyuwangi


TS
Ujik89
Saat Hearing Demontran Sedikit Memanas Di Gedung DPRD TK II Banyuwangi

Banyuwangi – Terkait diduga disewakannya Pulau Tabuhan oleh Pemkab Banyuwangi kepada pihak investor asing / luar negeri, puluhan warga serta sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa yang mengatas namakan Forum Peduli Banyuwangi (FPB) mendatangi kantor Pemkab Banyuwangi dan gedung DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi secara serentak bersama - sama, Senin,(10/2/2020).

Dibawah kendali aba - aba dari koordinator lapangan (Korlap) Danu Budiono dan Amir Khan menyampaikan dalam aksi protes dan menuntut agar dibatalkan penyewaan Pulau Tabuan yang masih alami serta masih asri dengan pasir putihnya yang mempesona dan panorama hijau tersebut, dalam aksi demontrasi tampak pula beberapa orang berseragam Pemuda Pancasila yang peduli dan mencitai alam flora fauna agar supaya tidak rusak dan punah.

“Kita sudah menghadap pak Sekda, kita tetap menolak kalau Pulau Tabuhan disewakan,” tegas Danu Budiono dengan pernyataannya lewat pengeras suara.

Usai menyampaikan aspirasinya sebagai wujud kepeduliannya dengan orasi didepan halaman Pemkab Banyuwangi, aksi dilanjutkan menuju gedung DPRD Banyuwangi.

Setelah menyampaikan aksi didepan pintu gedung Wakil Rakyat, sejumlah dua puluh orang perwakilan dari pendemo di perkenankan untuk masuk ke gedung DPRD Banyuwangi.

Terjadilah dialog penyampaian aspirasi didalam hearing (Rapat dengar pendapat) dengan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.

“Kita tampung aspirasi teman-teman sebagai suara rakyat Banyuwangi,”kata Michael.

Saat Hearing di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi sedikit memanas ketika Michael menjelaskan pandangan para DPRD setelah bertemu dan audien dengan Pemkab Banyuwangi.

“Seperti yang kita sampaikan kita hanya batasi waktu 15 menit, ini tinggal 2 menit saja,” ujar salah satu aktivis (yang tidak mau disebutkan namanya) memotong Michael yang segera menutup hearing.

Sebelumnya, pada pertengahan bulan Januari 2020 lalu, hearing dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bapak H. Guntur Priambodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Samsudin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Bramuda.

Saat itu, Michael memaklumi para aktivis meminta Pemkab Banyuwangi menunda perjanjian sewa Pulau Tabuhan dengan Investor Asing sampai ada kajian mendalam lebih baik.

Dari Eksekutif, Kepala BPKAD Banyuwangi, Samsudin mengatakan, Skema yang digunakan Pemerintah Daerah terhadap Pulau Tabuhan adalah sewa, ini dalam rangka mempercepat investasi.

Samsudin juga mengungkapkan, Pulau Tabuhan adalah aset Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang bersertifikat total luasannya sekitar 5,3 hektar, sedangkan yang disewakan hanya 4 hektar, sedang sisanya tetap terbuka untuk publik.

Pulau Tabuhan yang dikelilingi kejernihan air laut dan pepohonan asri dengan pantai berpasir putih ini, nilai sewanya kepada EBD Paragon Rp. 250 juta per hektar setiap tahun.

Disisi lain, FPB mendesak Pemkab Banyuwangi menggagalkan sewa Pulau Tabuhan serta mendesak DPRD Banyuwangi untuk merekomendasi kepada Bupati Banyuwangi agar tidak menyewakan Pulau Tabuhan.

“Pulau tabuhan sebagai Wilayah Konservasi Ekosistem Biota Kelautan,” bunyi salah satu tuntutannya.
(Ujik)
Diubah oleh Ujik89 11-02-2020 06:27




4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.7K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan