Kaskus

Automotive

OdlevaAvatar border
TS
Odleva
Pemotor Dalam Foto Ini Ternyata Buronan Para Polisi, Kenapa?
Memang ada-ada saja kelakuan bikers Indonesia, sukanya bikin ulah dan memancing masalah dengan polisi. Contohnya seperti pengendara motor yang satu ini.

Jalur busway sejatinya memang hanya digunakan untuk kendaraan busway…jalur ini khusus dan harus steril dari pengguna jalan lainnya, karena jika ada kendaraan yang coba melewati jalur tersebut bakal mengganggu kedatangan busway dan bikin berantakan jadwal si busway tersebut.

Anggota polisi sudah melakukan berbagai cara untuk menindak kendaraan yang menerobos jalur busway, ada yang bertugas dilapangan untuk menciduk para pelanggar, dan sekarang sudah jauh lebih canggih yakni menggunakan elektronik traffic law enforcement (ETLE) di beberapa koridor jalan.

Pemotor Dalam Foto Ini Ternyata Buronan Para Polisi, Kenapa?

Tapi sepertinya pemotor satu ini harus berhadapan dengan anggota polisi karena mencoba mengelabuhi petugas. Penunggang Yamaha Aerox ini menerobos jalur busway di koridor Transjakarta Duren Tiga Mampang Prapatan Jakarta Selatan kearah kuningan kemarin.

Si pengendara berusaha mengelabuhi polisi dengan cara menutupi plat nomor depan motornya pakai satu tangan sambil tertawa. Hal ini mereka lakukan lantaran untuk menutupi indentitas dari motor tersebut dan mencari siapa pengendara motor itu.

” Pengendara motor itu menerobos di koridor Transjakarta halte Duren Tiga Mampang Prapatan Jakarta Selatan ke arah Kuningan. Kita akan lakukan identifikasi melalui pencocokan di kamera lainnya dan ciri wajah yang bersangkutan akan kita profiling melalui database kependudukan....” tutur kasubdit gakkum ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Karena tindakannya tersebut, pemotor ini kemudian jadi sorotan banyak media atas tindakannya yang berani mengelabuhi polisi lewat system e-tilang.

Pemotor Dalam Foto Ini Ternyata Buronan Para Polisi, Kenapa?

Padahal jika kita mematuhi aturan lalu lintas yang ada seperti lewat jalan umum dan tidak menerobos jalur busway akan jauh lebih aman dan tidak merugikan diri sendiri. Coba lihat saja penampakan pemotor diatas, mereka berusaha untuk mengeluarkan motornya dari jalur busway dengan cara menggendong motor melompati separator yang cukup tinggi.

Coba jika mereka lewat jalan biasa, yang jelas tenaga gak terbuang dan waktu yang ditempuh jadi sama.

Menurut informasi, kamera e-tilang bakal menangkap pelanggar seperti tidak menggunakan helm maka akan dikenakan denda sebesar Rp 250.000. Kemudian jika melewati jalur busway pengendara akan dikenai denda Rp 500.000.

Referensi : iwanbanaran.com(8/2/2020).
0
199
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan