- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Alasan Risma Cabut Laporan Penghinanya: Pelaku Sudah Minta Maaf


TS
jonfaisal
Alasan Risma Cabut Laporan Penghinanya: Pelaku Sudah Minta Maaf
Reporter:
Antara
Editor:
Syailendra Persada
Minggu, 9 Februari 2020 06:02 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ikut memadamkan kebakaran di Pertokoan Elektronik UFO Jalan Kertajaya, 28 Desember 2019. Foto : Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani atau Risma mencabut laporan polisi dalam kasus penghinaan karena pelaku sudah dua kali minta maaf.
Ira menuturkan pelaku yang bernama Zikria mengirimkan surat permohonan maaf lewat Polres Surabaya. "Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Ibu Wali Kota mengajukan surat pencabutan laporan ini," kata Ira, Sabtu, 8 Februari 2020.
Ira memastikan dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Risma dengan Zikri sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan memang sudah memaafkan Zikri. Ia juga meminta seluruh warga Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya itu.
"Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan," kata Wali Kota Risma.
LAGU LAMA
Diubah oleh jonfaisal 09-02-2020 20:49






tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan