- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Status Singapura Oranye, Kemenlu RI: Tingkatkan Kewaspadaan!


TS
neptunium
Status Singapura Oranye, Kemenlu RI: Tingkatkan Kewaspadaan!
Quote:
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri RI merespons perkembangan penyebaran virus corona baru (2019-nCoV) di Singapura, di mana status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi Kuning.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV)," tulis pernyataan resmi KBRI Singapura, dikutip situs Kemenlu, Minggu (9/2/2020).
Beberapa langkah pencegahan di antaranya menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.
"Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422," tulis KBRI Singapura.
"Dalam kondisi darurat, anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud."
Pada 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye.
Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.
Data Gisanddata mencatat, hingga Minggu pagi (9/2/2020) pukul 07.27 WIB, total tewas akibat virus corona menembus 806 orang. Sementara yang terinfeksi mencapai 37.110 orang, 33 orang di antaranya dari Singapura.
"Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut," tulis KBRI.
Pada Sabtu, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong mengimbau warganya untuk tetap tenang terkait wabah virus corona yang menerpa Singapura. Singapura telah menaikkan status waspada corona dari kuning ke oranye, menyusul 33 kasus corona di Singapura.
Video berdurasi 3,55 menit itu berisi imbauan agar warga Singapura tetap tenang dan tak panik, termasuk tak melakukan aksi memborong barang kebutuhan secara berlebihan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV)," tulis pernyataan resmi KBRI Singapura, dikutip situs Kemenlu, Minggu (9/2/2020).
Beberapa langkah pencegahan di antaranya menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.
"Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422," tulis KBRI Singapura.
"Dalam kondisi darurat, anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud."
Pada 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye.
Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.
Data Gisanddata mencatat, hingga Minggu pagi (9/2/2020) pukul 07.27 WIB, total tewas akibat virus corona menembus 806 orang. Sementara yang terinfeksi mencapai 37.110 orang, 33 orang di antaranya dari Singapura.
"Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut," tulis KBRI.
Pada Sabtu, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong mengimbau warganya untuk tetap tenang terkait wabah virus corona yang menerpa Singapura. Singapura telah menaikkan status waspada corona dari kuning ke oranye, menyusul 33 kasus corona di Singapura.
Video berdurasi 3,55 menit itu berisi imbauan agar warga Singapura tetap tenang dan tak panik, termasuk tak melakukan aksi memborong barang kebutuhan secara berlebihan.
sumber: cnbc indonesia







4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.8K
Kutip
47
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan