- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pencatatan Perkimpoian Agama Buddha Masih Bermasalah


TS
dewaagni
Pencatatan Perkimpoian Agama Buddha Masih Bermasalah
Pencatatan Perkimpoian Agama Buddha Masih Bermasalah
Sabtu 17 Jun 2017 16:22 WIB
Red: Agus Yulianto
0
0

Menikah/ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Bimas Buddha Kemenag menggelar Pertemuan Tokoh Agama Buddha guna menyikapi isu-isu aktual Keagamaan. Tema pokok dalam pertemuan ini kali adalah perkimpoian Agama Buddha.
Direktur Urusan dan Pendidikan (Urpendik) Agama Buddha Supriyadi mengatakan, permasalahan perkimpoian agama Buddha tidak kunjung selesai karena masing-masing Provinsi bekerja sendiri. "Contoh kasus seperti yang terjadi di Riau, di mana muncul surat pernikahan Agama sendiri. Banyak permasalahan terutama di pulau Sumatera terkait surat perkimpoian," ujar Supriyadi di Jakarta, Jumat (10/6).
Menurut Supriyadi, pertemuan tokoh agama Buddha ini digelar dengan tujuan memyamakan persepsi tentang prosedur perkimpoian dalam Agama Buddha. Hal itu penting untuk mewujudkan legalitas pendataan dan pencatatan umat Buddha.
Supriyadi mengaku, sering menemui kendala pencatatan, terutama pada perkimpoian kedua karena tidak menyertakan akta kematian bila salah satu pasangan meninggal atau akta perceraian bila salah satu pasangan telah berpisah.
"Masalah lainnya, perkimpoian yang telah dilakukan secara Agama atau penghayat kepercayaan, namun tidak terpenuhinya syarat dan dokumen pendukung sehingga perkimpoian tersebut tidak dapat dicatat," kata Supriyadi. Salah satu yang harus diperhatikan, adalah ada atau tidaknya perjanjian perkimpoian.
Pertemuan tokoh agama ini juga menghadirkan narasumber dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sukirno dan Endang Retnowati. Keduanya menjelaskan tentang seluk beluk penyelenggaraan pencatatan perkimpoian Agama Buddha.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Penyuluh Paniran bersama 18 Majelis yang hadir melakukan voting penyeragaman blanko untuk seluruh majelis agar tidak ada pemalsuan surat perkimpoian.
https://www.republika.co.id/berita/n...ih-bermasalah
Sabtu 17 Jun 2017 16:22 WIB
Red: Agus Yulianto
0
0

Menikah/ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Bimas Buddha Kemenag menggelar Pertemuan Tokoh Agama Buddha guna menyikapi isu-isu aktual Keagamaan. Tema pokok dalam pertemuan ini kali adalah perkimpoian Agama Buddha.
Direktur Urusan dan Pendidikan (Urpendik) Agama Buddha Supriyadi mengatakan, permasalahan perkimpoian agama Buddha tidak kunjung selesai karena masing-masing Provinsi bekerja sendiri. "Contoh kasus seperti yang terjadi di Riau, di mana muncul surat pernikahan Agama sendiri. Banyak permasalahan terutama di pulau Sumatera terkait surat perkimpoian," ujar Supriyadi di Jakarta, Jumat (10/6).
Menurut Supriyadi, pertemuan tokoh agama Buddha ini digelar dengan tujuan memyamakan persepsi tentang prosedur perkimpoian dalam Agama Buddha. Hal itu penting untuk mewujudkan legalitas pendataan dan pencatatan umat Buddha.
Supriyadi mengaku, sering menemui kendala pencatatan, terutama pada perkimpoian kedua karena tidak menyertakan akta kematian bila salah satu pasangan meninggal atau akta perceraian bila salah satu pasangan telah berpisah.
"Masalah lainnya, perkimpoian yang telah dilakukan secara Agama atau penghayat kepercayaan, namun tidak terpenuhinya syarat dan dokumen pendukung sehingga perkimpoian tersebut tidak dapat dicatat," kata Supriyadi. Salah satu yang harus diperhatikan, adalah ada atau tidaknya perjanjian perkimpoian.
Pertemuan tokoh agama ini juga menghadirkan narasumber dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sukirno dan Endang Retnowati. Keduanya menjelaskan tentang seluk beluk penyelenggaraan pencatatan perkimpoian Agama Buddha.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Penyuluh Paniran bersama 18 Majelis yang hadir melakukan voting penyeragaman blanko untuk seluruh majelis agar tidak ada pemalsuan surat perkimpoian.
https://www.republika.co.id/berita/n...ih-bermasalah


4iinch memberi reputasi
1
370
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan