- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dukung Jokowi Tak Pulangkan Eks ISIS, Legislator PDIP Beri Satu Catatan


TS
rumahkonstituen
Dukung Jokowi Tak Pulangkan Eks ISIS, Legislator PDIP Beri Satu Catatan

Quote:
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah dan sekitarnya. Namun, Charles memberikan satu catatan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan pemulangan WNI yang tidak menjadi kombatan.
"Sesuai dengan UU Kewarganegaraan, setiap warga negara yang bergabung dengan operasi militer asing bisa kehilangan kewarganegaraannya, dalam hal ini mereka yang bergabung dengan ISIS, sudah ikut berperan sebagai kombatan, menjadi seorang teroris fighters, bisa dicabut kewarganegaraannya," kata Charles saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Charles mengingatkan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban melindungi WNI. Tapi, untuk yang sudah bergabung ke ISIS, dia menganggap tidak perlu dipedulikan lagi.
"Tetapi memang orang yang ada di sana bukan karena keinginannya sendiri ini harus mendapatkan treatment yang berbeda. Karena sekali lagi, negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya, ya," tutur Charles.
"Tetapi bagi mereka yang dari awal sudah jelas-jelas berkeinginan bergabung dengan ISIS, bahkan sampai membakar paspor, ini kan sudah jelas meninggalkan dan memang secara... Dari UU Kewarganegaraan pun sudah mengatakan bahwa mereka yang bergabung dengan militer asing sudah bisa dicabut kewarganegaraannya. Jadi, menurut saya, mereka sudah tidak perlu dipedulikan lah," imbuhnya.
Charles mengingatkan agar pemantauan tetap dilakukan jika pemerintah ingin memulangkan WNI eks ISIS itu, Dia mengatakan jangan sampai nantinya eks ISIS itu justru menjadi masalah baru.
"Nah, apabila misalkan nantinya dikembalikan ke masyarakat sekalipun, pihak penegak hukum harus terus melakukan monitoring, apakah yang bersangkutan tetap bergaul dengan kelompok-kelompok garis keras misalkan, atau menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, gitu-gitu lah," papar Charles.
"Tapi secara umum, kita tentu saja harus menolak orang-orang yang sudah menjadi kombatan," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tidak setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Namun, kata Jokowi, hal itu masih perlu dibahas dalam rapat terbatas.
"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Menko Polhukam, Mahfud Md sendiri mengatakan pemerintah membentuk tim untuk mengkaji positif-negatifnya pemulangan mantan kombatan ISIS ke Indonesia. Belum ada keputusan sampai saat ini, apakah Indonesia bersedia memulangkan mereka atau tidak.
"Sesuai dengan UU Kewarganegaraan, setiap warga negara yang bergabung dengan operasi militer asing bisa kehilangan kewarganegaraannya, dalam hal ini mereka yang bergabung dengan ISIS, sudah ikut berperan sebagai kombatan, menjadi seorang teroris fighters, bisa dicabut kewarganegaraannya," kata Charles saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Charles mengingatkan bahwa pemerintah tetap memiliki kewajiban melindungi WNI. Tapi, untuk yang sudah bergabung ke ISIS, dia menganggap tidak perlu dipedulikan lagi.
"Tetapi memang orang yang ada di sana bukan karena keinginannya sendiri ini harus mendapatkan treatment yang berbeda. Karena sekali lagi, negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya, ya," tutur Charles.
"Tetapi bagi mereka yang dari awal sudah jelas-jelas berkeinginan bergabung dengan ISIS, bahkan sampai membakar paspor, ini kan sudah jelas meninggalkan dan memang secara... Dari UU Kewarganegaraan pun sudah mengatakan bahwa mereka yang bergabung dengan militer asing sudah bisa dicabut kewarganegaraannya. Jadi, menurut saya, mereka sudah tidak perlu dipedulikan lah," imbuhnya.
Charles mengingatkan agar pemantauan tetap dilakukan jika pemerintah ingin memulangkan WNI eks ISIS itu, Dia mengatakan jangan sampai nantinya eks ISIS itu justru menjadi masalah baru.
"Nah, apabila misalkan nantinya dikembalikan ke masyarakat sekalipun, pihak penegak hukum harus terus melakukan monitoring, apakah yang bersangkutan tetap bergaul dengan kelompok-kelompok garis keras misalkan, atau menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, gitu-gitu lah," papar Charles.
"Tapi secara umum, kita tentu saja harus menolak orang-orang yang sudah menjadi kombatan," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tidak setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Namun, kata Jokowi, hal itu masih perlu dibahas dalam rapat terbatas.
"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Menko Polhukam, Mahfud Md sendiri mengatakan pemerintah membentuk tim untuk mengkaji positif-negatifnya pemulangan mantan kombatan ISIS ke Indonesia. Belum ada keputusan sampai saat ini, apakah Indonesia bersedia memulangkan mereka atau tidak.
Sumber: Detik






4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
857
Kutip
15
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan