- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Bayar Kompensasi Warga, PHE ONWJ Lakukan Pemutakhiran Data


TS
sindonews.com
Bayar Kompensasi Warga, PHE ONWJ Lakukan Pemutakhiran Data

KARAWANG - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah membayar kompensasi awal untuk warga terdampak yang datanya clean dan clear oleh pihak bank untuk dilakukan penerbitan buku tabungan dan transfer pembayaran kompensasi awal (Kelompok A). Kini Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Karawang melakukan finalisasi perbaikan data warga terdampak yang belum terbayar kompensasi awalnya (Kelompok B).
Termasuk di antaranya para nelayan rajungan Pasir Putih yang beberapa waktu lalu beraudiensi dengan Sekretaris Daerah/ jajaran Kepala Dinas di Pemkab Karawang. VP Relations PHE, Ifki Sukarya menjelaskan, dari SK Bupati Karawang, terdapat 10.271 warga terdampak, namun ada 2.243 data warga yang harus diperbaiki (Kelompok B).
"Pihak bank tidak bisa menerbitkan buku tabungan untuk kelompok B, karena diperlukan perbaikan data identitas, seperti kesalahan penulisan NIK, nama tidak sesuai KTP serta terdapat NIK ganda. Proses verifikasi ulang yang dilakukan Pokja Karawang ini, dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ungkap Ifki di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga:
- Bayar Kompensasi Warga, PHE ONWJ Lakukan Pemutakhiran Data
- Pemda Harus Kampanyekan Penggunaan Transportasi Massal
- Corona Bikin Kunjungan Wisman Lesu, Pemerintah Pacu Pergerakan Wisnus
Sambung dia menambahkan, setelah diverifikasi, data ini disampaikan kepada PHE ONWJ dengan SK Bupati baru. Selanjutnya pembayaran kompensasi awal untuk warga terdampak kelompok B akan segera dilakukan dengan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
"Kami berusaha melaksanakan proses pembayaran kompensasi warga terdampak dengan sebaik-baiknya agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga kami berharap semua pihak dapat memahami bersama bila proses ini membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian sehingga membutuhkan waktu," ujarnya.
Ifki juga menerangkan, setelah pembayaran kompensasi awal selesai dilakukan, maka akan dilakukan pembayaran final. "Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang salah. Yang akan kami lakukan setelah pembayaran kompensasi awal, adalah membayar kompensasi final dengan besaran memperhitungkan pembayaran kompensasi awal, " tegasnya.
Pembayaran final akan dilakukan serentak bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Kabupaten di Provinsi Banten yang terdampak.
Dengan menggandeng Tim IPB, PHE ONWJ saat ini secara simultan menghitung kompensasi final berdasarkan data yang diperoleh, sekaligus berkomunikasi dengan asosiasi nelayan, petani tambak, petani garam dan lain-lain serta untuk mendapatkan masukan. "Selama seluruh proses ini berlangsung, PHE ONWJ didampingi dan dikawal BPKP dan TP4 Jamintel Kejagung," pungkasnya.
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/151...ata-1580829489
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
186
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan