- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penghina Wali Kota Risma Ditangkap, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa


TS
Abc..Z
Penghina Wali Kota Risma Ditangkap, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa
https://www.suara.com/news/2020/02/0...elera-penguasa
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim adanya deskriminasi hukum di balik penangkapan penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Fadli menilai penangkapan tersebut terkesan tebang pilih.
Hal itu disampaikan Fadli Zon ketika melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon. Ia menanggapi pertanyaan Ustaz Hilmi Firdausi mengenai perlakuan berbeda yang didapat penghina Risma dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hilmi menyertakan artikel soal penangkapan penghina Wali Kota Risma dan unggahan akun Facebook Ade Armando soal meme Anies berwajah joker.
"Ada yang bisa menerangkan kepada saya kenapa perlakuan hukum yang beda ini bisa terjadi ??? Silahkan teman-teman (terutama) yang ahli dibidang hukum menjelaskan...please, saya mau komen objektif, jangan berdasar kebencian yaa," cuit @Hilmi28, seperti dikutip Suara.com, Minggu (2/2/2020).
Terkait pertanyaan itu, Fadli Zon pun memberi tanggapan. Ia menyebut dua kasus itu telah menunjukkan adanya deskriminasi hukum di Indonesia. Di mana, ia menilai hukum ditegakkan sesuai dengan selera penguasa.
Terlebih setelah mengetahui, oknum-oknum yang melontarkan hinaan kepadanya juga tidak ditangkap. Berbeda dengan kasus yang menyeret nama Risma.
"Realitas diskriminasi hukum di negeri ini. Sesuai selera penguasa. Dulu yang menghina, memfitnah, mengancam saya juga nggak ada yang ditangkap," ungkap Fadli.
Untuk diketahui, pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil dicokok aparat kepolisian pada Jumat (31/1), setelah menghina Wali Kota Risma lewat media sosial.
Pelaku yang merupakan seorang perempuan diamankan saat malam hari tanpa perlawanan di tempat tinggalnya yang berada di Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, akun tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dalam postingan yang dibuat pada tanggal 16 Januari 2020.
Akun tersebut menuliskan kalimat hinaan berisi ucapan yang menyamakan perempuan nomor satu di Surabaya dengan seekor katak betina. "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina", tulisnya.
v
v
v
v
v
v
v
v
Fadli Zon Anggap Biasa Ulah Arsyad Rekayasa Gambar Porno Jokowi dan Mega
https://news.detik.com/berita/d-2735...okowi-dan-mega
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi orangtua tersangka pelaku pornografi yang menghina Presiden Joko Widodo, Muhamad Arsyad (23). Menurut Fadli apa yang dilakukan Arsyad adalah suatu hal yang wajar.
Arsyad ditangkap jajaran Mabes Polri karena mengupload gambar rekayasa Jokowi yang sedang beradegan seks dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di media sosial. Tukang sate ini pun dikenakan pasal dalam UU Pornografi.
"Saya setiap hari dibully terus ya di twitter, facebook dan sebagainya. Ada gambar saya dipakein jilbab. Menurut saya hal itu biasa lah, resiko politisi, dan kalau tidak salah bukan pak Jokowinya sendiri yang melaporkan tapi tim hukumnya. Seharusnya tidak dilakukan," ujar Fadli di rumah Arsyad, Jl. H. Jum 91 RT 09/01 No 32, Kampung Rambutan, Jaktim, Jumat (31/10/2014).
Saat ditanya apa yang akan dilakukannya Fadli jika mendapat penginaan yang sama, menurutnya tak ada yang dapat mengontrol dunia maya. Dalam media sosial, Fadli menyatakan tidak ada kejelasan hukum.
"Siapa sih yang bisa mengontrol apalagi kalau itu gambarnya tidak jelas asal usulnya dari mana. Hukum kita itu tidak jelas dalam hal medsos. Karena terlalu banyak yang melakukan itu karena ini dimulai dari tidak jelasnya identitas," kata Fadli.
Menurut Fadli, Arsyad justru menjadi korban dalam hal ini. Pihak kepolisian pun disebut seharusnya bisa mencegah kasus semacam ini terjadi.
"Saudara Arsyad, menjadi korban akhirnya dia tapi begitu banyak akun-akun anonim, itu yang seharusnya ditertibkan. Supaya orang tidak seenaknya memfitnah, menghina, pihak kepolisian seharusnya mencegah itu," jelas Fadli.
"Kasus semacam ini tidak pernah terjadi di negara-negara manapun, orang bisa seenaknya bisa membuat akun FB, twitter dengan nama-nama palsu, kemudian menghina orang kemudian mengirimkan gambar-gambar palsu yang porno, yang kejam," tambahnya.
Fadli pun menyatakan Prabowo Subianto juga banyak mendapat penghinaan di media sosial. Meski begitu polisi tidak bertindak cepat dalam menanganinya.
"Ada Pak Prabowo dikasih kumis Hitler, pakaian Hitler, itu menghina semua. Itu nggak ada usaha dari kepolisian untik melakukan hal yang sama, menelusuri," tutup Fadli.
Arsyad ditahan atas laporan Tim Hukum PDIP Henri Yosodiningrat. Arsyad diketahui memasang foto orang tengah bermain seks di facebook. Dia merekayasa foto orang yang bermain seks itu dengan wajah Jokowi dan Megawati. Polisi menangkap Arsyad pekan lalu atas pidana pornografi karena menyebarkan gambar porno di media sosial.
tambahan
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemberitaan_palsu_mengenai_Joko_Widodo



Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim adanya deskriminasi hukum di balik penangkapan penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Fadli menilai penangkapan tersebut terkesan tebang pilih.
Hal itu disampaikan Fadli Zon ketika melalui akun Twitter pribadinya, @fadlizon. Ia menanggapi pertanyaan Ustaz Hilmi Firdausi mengenai perlakuan berbeda yang didapat penghina Risma dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hilmi menyertakan artikel soal penangkapan penghina Wali Kota Risma dan unggahan akun Facebook Ade Armando soal meme Anies berwajah joker.
"Ada yang bisa menerangkan kepada saya kenapa perlakuan hukum yang beda ini bisa terjadi ??? Silahkan teman-teman (terutama) yang ahli dibidang hukum menjelaskan...please, saya mau komen objektif, jangan berdasar kebencian yaa," cuit @Hilmi28, seperti dikutip Suara.com, Minggu (2/2/2020).
Terkait pertanyaan itu, Fadli Zon pun memberi tanggapan. Ia menyebut dua kasus itu telah menunjukkan adanya deskriminasi hukum di Indonesia. Di mana, ia menilai hukum ditegakkan sesuai dengan selera penguasa.
Terlebih setelah mengetahui, oknum-oknum yang melontarkan hinaan kepadanya juga tidak ditangkap. Berbeda dengan kasus yang menyeret nama Risma.
"Realitas diskriminasi hukum di negeri ini. Sesuai selera penguasa. Dulu yang menghina, memfitnah, mengancam saya juga nggak ada yang ditangkap," ungkap Fadli.
Untuk diketahui, pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil dicokok aparat kepolisian pada Jumat (31/1), setelah menghina Wali Kota Risma lewat media sosial.
Pelaku yang merupakan seorang perempuan diamankan saat malam hari tanpa perlawanan di tempat tinggalnya yang berada di Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, akun tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dalam postingan yang dibuat pada tanggal 16 Januari 2020.
Akun tersebut menuliskan kalimat hinaan berisi ucapan yang menyamakan perempuan nomor satu di Surabaya dengan seekor katak betina. "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina", tulisnya.
v
v
v
v
v
v
v
v
Fadli Zon Anggap Biasa Ulah Arsyad Rekayasa Gambar Porno Jokowi dan Mega
https://news.detik.com/berita/d-2735...okowi-dan-mega
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi orangtua tersangka pelaku pornografi yang menghina Presiden Joko Widodo, Muhamad Arsyad (23). Menurut Fadli apa yang dilakukan Arsyad adalah suatu hal yang wajar.
Arsyad ditangkap jajaran Mabes Polri karena mengupload gambar rekayasa Jokowi yang sedang beradegan seks dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di media sosial. Tukang sate ini pun dikenakan pasal dalam UU Pornografi.
"Saya setiap hari dibully terus ya di twitter, facebook dan sebagainya. Ada gambar saya dipakein jilbab. Menurut saya hal itu biasa lah, resiko politisi, dan kalau tidak salah bukan pak Jokowinya sendiri yang melaporkan tapi tim hukumnya. Seharusnya tidak dilakukan," ujar Fadli di rumah Arsyad, Jl. H. Jum 91 RT 09/01 No 32, Kampung Rambutan, Jaktim, Jumat (31/10/2014).
Saat ditanya apa yang akan dilakukannya Fadli jika mendapat penginaan yang sama, menurutnya tak ada yang dapat mengontrol dunia maya. Dalam media sosial, Fadli menyatakan tidak ada kejelasan hukum.
"Siapa sih yang bisa mengontrol apalagi kalau itu gambarnya tidak jelas asal usulnya dari mana. Hukum kita itu tidak jelas dalam hal medsos. Karena terlalu banyak yang melakukan itu karena ini dimulai dari tidak jelasnya identitas," kata Fadli.
Menurut Fadli, Arsyad justru menjadi korban dalam hal ini. Pihak kepolisian pun disebut seharusnya bisa mencegah kasus semacam ini terjadi.
"Saudara Arsyad, menjadi korban akhirnya dia tapi begitu banyak akun-akun anonim, itu yang seharusnya ditertibkan. Supaya orang tidak seenaknya memfitnah, menghina, pihak kepolisian seharusnya mencegah itu," jelas Fadli.
"Kasus semacam ini tidak pernah terjadi di negara-negara manapun, orang bisa seenaknya bisa membuat akun FB, twitter dengan nama-nama palsu, kemudian menghina orang kemudian mengirimkan gambar-gambar palsu yang porno, yang kejam," tambahnya.
Fadli pun menyatakan Prabowo Subianto juga banyak mendapat penghinaan di media sosial. Meski begitu polisi tidak bertindak cepat dalam menanganinya.
"Ada Pak Prabowo dikasih kumis Hitler, pakaian Hitler, itu menghina semua. Itu nggak ada usaha dari kepolisian untik melakukan hal yang sama, menelusuri," tutup Fadli.
Arsyad ditahan atas laporan Tim Hukum PDIP Henri Yosodiningrat. Arsyad diketahui memasang foto orang tengah bermain seks di facebook. Dia merekayasa foto orang yang bermain seks itu dengan wajah Jokowi dan Megawati. Polisi menangkap Arsyad pekan lalu atas pidana pornografi karena menyebarkan gambar porno di media sosial.
tambahan
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemberitaan_palsu_mengenai_Joko_Widodo






tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.5K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan