- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Alasan Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja


TS
jkwselalub3n4r
Alasan Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Merdeka.com - Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menuai kritik dari kalangan buruh. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja tak pernah melibatkan buruh dalam proses penyusunan.
Padahal buruh sempat dijanjikan akan dibuat tim kecil yang akan berkontribusi dalam penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Sampai hari ini kami belum menerima surat lanjutan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Ristadi dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).
Terlebih sampai saat ini pihaknya juga belum menerima draft RUU yang bakal diserahkan ke parlemen pekan depan. "Buruh dan serikat pekerja menjadi terpancing dan reaksioner sebetulnya bukan membaca draftnya, karena sampai saat ini belum keluar itu draftnya," jelasnya.
Tak hanya itu, buruh bereaksi saat muncul wacana dari Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutkan dalam omnibus akan diatur upah buruh yang dibayar per jam atau sesuai fleksibilitas jam kerja. Pekerjaan yang dilakukan dalam satu hari dibawah 8 jam, upahnya akan diatur dalam perjam.
"Tapi yang 8 jam ke atas itu diatur dengan upah minimum," kata Ristadi. [did]
https://www.merdeka.com/uang/alasan-...gan-kerja.html








4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
0
837
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan