- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Polisi Tembak Dua Pelaku Curas


TS
daganggeblog
Polisi Tembak Dua Pelaku Curas

Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian dan senjata tajam jenis golok serta sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka.
Polisi pun terpaksa melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas (tembak) di bagian kaki karena mereka berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan dan mencoba melawan petugas.
“Total pelakunya ada 5 orang. Dua diamankan Polresta Cirebon dan dua lainnya ada diamankan Polres Cirebon Kota (Ciko) sedangkan 1 pelaku masih buron,” ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Syahduddi kepada wartawan saat konfrensi persnya di Mapolresta, Jumat (31/1).
Adapun modus yang dilakukan para tersangka, Kombes Syahduddi menjelaskan, kedua tersangka bersama komplotannya terlebih dahulu mengintai dan mencari korban menggunakan sepeda motor di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Tersangka merampas barang elektronik jenis handphone sambil menodongkan senjata tajam kepada korbannya. Bukan hp saja, para tersangka juga merampas sepeda motor korban. Hasil interogasi, tersangka sudah beraksi di 13 lokasi di Kabupaten Cirebon,”jelasnya.
Atas perbuatan para tersangka, tambah Kapolres, mereka telah melanggar pasal 365 KUHPidana tentang Curas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (rdh)
https://radarcirebon.com/polisi-temb...curas.html?amp
Selalu hati2 gan, tindak kriminal sekarang pelakunya tidak memandang usia, ga segen2 juga buat nyelakain kita
Diubah oleh daganggeblog 01-02-2020 02:07


anasabila memberi reputasi
1
606
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan