- Beranda
- Komunitas
- News
- Penawaran Kerjasama & Investasi
Mengapa masih banyak korban investasi bodong


TS
umaritantra
Mengapa masih banyak korban investasi bodong
Mengapa masih banyak korban investasi bodong ?
Sri Dewi Wahyundaru
Sandhi Umaritantra
( Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi UNISSULA)
Akhir-akhir ini publik dikejutkan oleh maraknya pemberitaan penipuan investasi bodong yang terekspose dari sosial media. Salah satu investasi bodong yang terungkap ialah program investasi yang sempat gencar mencari korban dengan iming-iming untung besar mulai dari uang, jam tangan bermerek hingga mobil mewah.Dengan tawaran untung yang menggiurkan tersebut, praktis membuat semakin banyak orang tertarik untuk beinvestasi. Sayangnya, model investasi tersebut biasa dikenal sebagai investasi bodong. Bukan untung yang didapatkan melainkan kerugian.
Di Indonesia sendiri, investasi bodong masih marak dan menyasar orang-orang yang minim informasi tentang investasi dan lebih tergiur dengan untung tinggi meski tidak masuk akal.Oknum-oknum tak bertanggung jawab ini gencar memasarkan produk investasi kepada masyarakat secara online dan offline. Hal ini tentu saja sangat merugikan Anda. Untuk menghindari hal tersebut, maka simak ulasan berikut tentang investasi bodong agar Anda terhindar dari penipuan.
Hukum investasi atau pasar modal di Indonesia, sudah diatur oleh Pemerintah melalui UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.UU ini membahas berkenaan dengan apa yang dimaksud dengan investasi atau penanaman modal sebagai bentuk investasi utama. Kegiatan investasi atau penanaman modal yang dijelaskan dalam UU ini diselenggarakan dengan beberapa asas seperti kepastian hukum,keterbukaan,akuntabilitas, kemandirian, kebersamaan dan ada keseimbangan dengan kesatuan ekonomi Indonesia Seperti yang sudah disinggung di atas, investasi adalah salah satu cara dalam mengembangkan jumlah uang atau harta yang Anda miliki saat ini. Sederhananya, Anda bermaksud untuk memperoleh dana lebih dari keuntungan di masa depan untuk mencapai tujuan tertentu. Sebut saja tujuan Anda adalah ingin membangun rumah, menyekolahkan anggota keluarga, atau membuka usaha.
Alasan orang masih menjadi korban investasi, Pertama Mudah Tergiur Bunga TinggiJika dibandingkan dengan tabungan biasa, investasi memang dapat memberikan jumlah bunga yang lebih besar. Namun, jika nominal tersebut terlalu tinggi atau terlihat tak masuk akal, Anda perlu waspada karena hal itu merupakan ciri-ciri investasi bodong. Apalagi jika modal awalnya cenderung rendah dan jangka waktunya singkat.Sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang mudah tergiur dengan bunga tinggi hingga akhirnya menjadi korban investasi bodong. Padahal, menurut Tongam L. Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi, bunga tinggi dalam investasi tidak bisa didapatkan secara singkat. Belum lagi adanya pertimbangan fiskal dari setiap penghitungannya.Kedua Membeli Produk yang Tidak Memiliki Izin Resmi Nah, karena sejak awal sudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi dalam waktu singkat, korban investasi bodong pun jadi tidak terlalu memperhatikan legalitas perusahaan investasinya. Mereka cenderung tidak peduli apakan perusahaan tersebut memiliki izin beroperasi atau tidak. Ini dia yang menjadi alasan berikutnya mengapa banyak orang tertipu investasi bodong, yaitu karena membeli produk investasi dari perusahaan yang tidak memiliki izin resmi.Perlu Anda ketahui, perusahaan atau pihak yang menawarkan investasi baru bisa dikatakan legal atau aman apabila mereka sudah mengantongi izin resmi dari OJK serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).Ketiga Rendahnya Tingkat Literasi Keuangan Mungkin inilah alasan terbesar mengapa masih banyak orang tertipu dengan investasi bodong. Dikutip dari situs kompas.com, survei nasional literasi dan inklusi keuangan nasional pada 2016 menunjukkan bahwa hanya ada 29,7% masyarakat Indonesia yang paham akan literasi keuangan.Demi mengatasi hal ini, OJK pun melakukan program edukasi dan literasi keuangan bersama dengan para pemangku kepentingan. Beberapa di antaranya adalah lembaga jasa keuangan, DPR, akademisi, hingga kementerian lembaga. Dengan meningkatkan literasi keuangan, diharapkan masyarakat bisa lebih jeli dalam membedakan antara investasi bodong dan investasi terpercaya.Keempat Proses Pengaduan Tidak Berjalan BaikAnggar B. Nuraini, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, mengatakan bahwa alasan di balik banyaknya korban investasi bodong adalah proses pengaduan yang kurang optimal di lembaga jasa keuangan. Alhasil, informasi yang didapat masyarakat pun tidak maksimal.Untuk itulah OJK membuat peraturan tentang perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Salah satunya membahas tentang mekanisme penyelesaian pengaduan konsumen yang wajib dipenuhi lembaga jasa keuangan. Di samping itu, tersedia pula layanan konsumen OJK 1500655 yang bisa Anda hubungi untuk bertanya tentang informasi atau mengajukan pengaduan. Selain keempat poin di atas, perlu diketahui pula bahwa biasanya pihak investasi bodong suka memanfaatkan psikologis masyarakat. Karenanya, bekali diri Anda dengan literasi keuangan yang cukup sehingga dapat segera menghindar, menolak, dan ikut melaporkan apabila menemui ciri-ciri investasi bodong.
Cara menghindari investasi bodong, Pertama Selalu Riset Sebelum Berinvestasi Sebelum berinvestasi, biasakan untuk riset terlebih dahulu mengenai sistem investasinya, alokasi dana, keuntungan yang akan kamu dapatkan, hingga legalitasnya. Kamu juga bisa konfirmasi langsung mengenai perusahaan investasi tertentu ke pihak otoritas resmi seperti OJK.Kedua Bertanya Pada yag Lebih Paham Setelah melakukan riset, kamu bertanya ke orang yang lebih paham mengenai investasi seperti teman, saudara, orangtua atau bahkan financial planner.Ketiga Baca Dokumen Perusahaan Investor yang ingin berinvestasi pasti akan menerima dokumen yang berisi informasi terperinci mengenai prospek investasi. Dokumen ini berisi aspek bisnis mulai dari model investasi, profil, kondisi keuangan, hingga risiko dan informasi tentang orang-orang yang menjalankan perusahaan tersebut.Keempat Cek di Situs OJK Setelah melakukan riset, kamu bisa konfirmasi kredibilitas perusahaan yang menjalankan investasi tersebut dengan menghubungi call center OJK di 1500655 atau email ke [email=waspadainvestasi@ojk.go.id]waspadainvestasi@ojk.go.id[/email].Kelima Jangan Rakus Investasi bodong biasanya menjerat orang-orang yang hilang akal ketika mendengar angka keuntungan fantastis. Padahal, tidak sedikit korban investasi yang justru berasal dari kalangan orag terpelajar.Agar kamu terhindar, cobalah untuk mengedepankan akal sehat dibandingkan nafsu. Selalu cek berkali-kali sebelum memutuskan untuk mengalokasikan uang/aset.
Masyarkat diharapkan lebih berhati-hati dan waspada terhadap investasi bodong dan OJK selaku regulator lebih genjar melakukan sosialisasi terhadap penyuluhan investasi bodong ini,dan OJK juga lebih berinteraksi pada masyarakat agar lebih luas wacana terutama tentang dunia investaasi
0
1K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan