- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
5 KASUS PEMERKOSAAN MENGGEMPARKAN SEBELUM HEBOHNYA KASUS RAYNHARD


TS
riani14
5 KASUS PEMERKOSAAN MENGGEMPARKAN SEBELUM HEBOHNYA KASUS RAYNHARD
Quote:
Assalammualaikum agan sista...
Long time noisy...
Kayaknya udah lama banget ya, saya tidak mengirim tulisan ke forum selain SFTH. Yup, karena memang pada dasarnya TS lebih senang menuangkan imajinasi dalam tulisan fiksi daripada memaparkan opini dalam sebuah artikel.
But now...
Saya akan mencoba keluar dari zona nyaman saya. Lagi.

Seperti yang tertera pada judul thread, kali ini saya ingin mengulik kembali kasus - kasus rudapaksaan yang membuat dunia gempar.
Kenapa saya memilih topik ini???
Karena dia...

Yup...Raynhard Sinaga.
Awal Januari 2020 seorang mahasiswa S3 di salah satu perguruan tinggi di Inggris di vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Pria asal Indonesia tersebut di dakwa atas kasus pemerkosaan terbesar sepanjang sejarah Inggris. Total kurang lebih ada 48 pemuda Inggris yang menjadi korbannya. Dengan total 159 dakwaan serangan seksual termasuk 136 pemerkosaan. Hal ini sontak membuat Raynhard Sinaga di juluki sebagai predator seks.
Parahnya lagi ia juga merekam aksinya tersebut. Terhitung total ada 3,29 Terabyte video yang berhasil ia rekam. Jumlah itu setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto.

Selain 5 kasus di atas, tentu masih ada begitu banyak lagi kasus pemerkosaan yang terjadi di dunia. Mirisnya, untuk kejahatan seperti ini para korban terlalu takut untuk speak up atau lapor polisi. Entah karena malu usai di lecehkan, atau karena mendapat ancaman dari para pelaku.
Hukum untuk para kriminal ini berbeda - beda di tiap negara. Ada yang hanya mendapat vonis penjara 10 tahun, hukuman mati, hukum pancung , hukum cambuk dan hukum gantung. Bahkan ada pula yang menerapkan hukum kebiri...
Menurut kalian , hukuman apa yang cocok di terapkan di Indonesia untuk para pelaku pemerkosaan???
Long time noisy...
Kayaknya udah lama banget ya, saya tidak mengirim tulisan ke forum selain SFTH. Yup, karena memang pada dasarnya TS lebih senang menuangkan imajinasi dalam tulisan fiksi daripada memaparkan opini dalam sebuah artikel.
But now...
Saya akan mencoba keluar dari zona nyaman saya. Lagi.

Seperti yang tertera pada judul thread, kali ini saya ingin mengulik kembali kasus - kasus rudapaksaan yang membuat dunia gempar.
Kenapa saya memilih topik ini???
Karena dia...

Yup...Raynhard Sinaga.
Awal Januari 2020 seorang mahasiswa S3 di salah satu perguruan tinggi di Inggris di vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Pria asal Indonesia tersebut di dakwa atas kasus pemerkosaan terbesar sepanjang sejarah Inggris. Total kurang lebih ada 48 pemuda Inggris yang menjadi korbannya. Dengan total 159 dakwaan serangan seksual termasuk 136 pemerkosaan. Hal ini sontak membuat Raynhard Sinaga di juluki sebagai predator seks.
Parahnya lagi ia juga merekam aksinya tersebut. Terhitung total ada 3,29 Terabyte video yang berhasil ia rekam. Jumlah itu setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto.
Quote:
Dalam deretan kasus rudapaksaan, kasus Raynhard Sinaga bukanlah satu - satunya yang membuat publik terkejut. Berikut, kita simak beberapa kasus pemerkosaan di dunia :

Pertengahan tahun 2016, persisnya pada Mei 2016, publik Indonesia di kejutkan oleh pemberitaan media yang menyebutkan seorang karyawati sebuah perusahaan di Tangerang, tewas menggenaskan dengan kondisi gagang cangkul masuk ke dalam organ intimnya. Setelah sebelumnya sempat di rudapaksa oleh tiga orang sekaligus. Satu diantaranya adalah kekasih korban.
Mirisnya pula salah satu pelaku ternyata masih berusia di bawah umur.
Berikut kita menuju ke Jepang.
Kasus Junko Furata bisa di bilang menjadi sejarah kelam bagi penduduk Jepang. Kasus yang muncul pada November 1988 ini menghancurkan kehidupan Furata.
Furata di culik oleh 4 orang pria saat ia pulang sekolah. Ia kemudian disekap, di rudapaksa, dan di siksa. Hingga akhirnya ia di bunuh dan mayatnya di sembunyikan dalam drum berisi beton.
Selama penyekapan Furuta juga di paksa makan kecoak dan minum air kencingnya sendiri. Selain itu ia juga di paksa untuk mengabari kedua orang tuanya, bahwa ia pergi atas kehendak sendiri. Furata juga di siksa menggunakan barbel dan cairan korek api di tuangkan ke dalam tubuhnya. Benar - benar keji...
Di ketahui Furata juga mencoba menghubungi polisi namun dia tertangkap sebelum dia sempat menelepon.
Mirisnya tiga dari penculik hanya menerima hukuman penjara yang sangat ringan, yaitu kurang dari 8 tahun. Sementara satu di antaranya divonis 17 tahun lalu berubah menjadi 20 tahun setelah mengajukan banding.
Aruna Ramchandra Shanbaug, seorang perawat di India yang mengalami koma selama 42 tahun pasca mendapat serangan seksual.
Suster kelahiran 1 Juni 1948 ini di sodomi secara brutal di basement rumah sakit oleh Solanhal Bartha Walmiki pada tahun 1973.
Selain di rudapaksa Aruna juga di ikat layaknya seekor anjing, hal ini menyebabkan aliran darah gagal naik ke kepala hingga akhirnya ia koma selama 42 tahun dan meninggal dunia di rumah sakit.
Karla Jacinto, wanita Mexico berusia 23 tahun ini pernah menjadi korban Human trafficking. Hingga akhirnya ia bebas setelah 4 tahun terperangkap dalam dunia itu. Karla di selamatkan selama operasi anti-trafficking di Mexico.
Melalui keterangannya terungkap bahwa ia di rudapaksa sebanyak 43.200 kali. Ia harus tidur dengan 3 orang setiap hari selama 4 tahun.
Penderitaan Karla bermula, saat ia berusia 12 tahun. Kala itu ia di ajak oleh seorang penyalur Human Trafficking dengan di iming - imingi mareri berlimpah. Ia di paksa menjadi pramuria. Selain itu ia juga mendapat penyiksaan dari sang penyalur. Ia di pukul, di tendang, bahkan di bakar dengan besi panas.
Ironisnya, saat terjadi operasi dari kepolisian setempat, alih - alih menyelamatkan para korban dari dunia hitam para polisi itu justru memfilmkan gadis - gadis yang sebagian masih berusia 10 tahun.
Namun siapa sangka, usai mengalami pengalaman buruk itu, kini Karla Jacinto kembali bangkit dan tengah fokus pada kegiatan advokasi korban perdagangan manusia.
Balik lagi ke India.
Seorang gadis India berusia 23 tahun meregang nyawa saat menjalani perawatan di Singapura pasca di rudapaksa oleh 6 pria sekaligus. Kejamnya, usai di rudapaksa Tcuna disiksa. Sebuah batang besi di gunakan oleh pelaku untuk merusak organ reproduksi miliknya.
Sungguh keterlaluan, saya rasa para pelaku itu komplotan Iblis yang tengah menyamar jadi manusia.

Quote:
1. Enno Farihah
Pertengahan tahun 2016, persisnya pada Mei 2016, publik Indonesia di kejutkan oleh pemberitaan media yang menyebutkan seorang karyawati sebuah perusahaan di Tangerang, tewas menggenaskan dengan kondisi gagang cangkul masuk ke dalam organ intimnya. Setelah sebelumnya sempat di rudapaksa oleh tiga orang sekaligus. Satu diantaranya adalah kekasih korban.
Mirisnya pula salah satu pelaku ternyata masih berusia di bawah umur.
Quote:
2.Junko Furata
Berikut kita menuju ke Jepang.
Kasus Junko Furata bisa di bilang menjadi sejarah kelam bagi penduduk Jepang. Kasus yang muncul pada November 1988 ini menghancurkan kehidupan Furata.
Furata di culik oleh 4 orang pria saat ia pulang sekolah. Ia kemudian disekap, di rudapaksa, dan di siksa. Hingga akhirnya ia di bunuh dan mayatnya di sembunyikan dalam drum berisi beton.
Selama penyekapan Furuta juga di paksa makan kecoak dan minum air kencingnya sendiri. Selain itu ia juga di paksa untuk mengabari kedua orang tuanya, bahwa ia pergi atas kehendak sendiri. Furata juga di siksa menggunakan barbel dan cairan korek api di tuangkan ke dalam tubuhnya. Benar - benar keji...
Di ketahui Furata juga mencoba menghubungi polisi namun dia tertangkap sebelum dia sempat menelepon.
Mirisnya tiga dari penculik hanya menerima hukuman penjara yang sangat ringan, yaitu kurang dari 8 tahun. Sementara satu di antaranya divonis 17 tahun lalu berubah menjadi 20 tahun setelah mengajukan banding.
Quote:
3. Aruna Shanbaug
Aruna Ramchandra Shanbaug, seorang perawat di India yang mengalami koma selama 42 tahun pasca mendapat serangan seksual.
Suster kelahiran 1 Juni 1948 ini di sodomi secara brutal di basement rumah sakit oleh Solanhal Bartha Walmiki pada tahun 1973.
Selain di rudapaksa Aruna juga di ikat layaknya seekor anjing, hal ini menyebabkan aliran darah gagal naik ke kepala hingga akhirnya ia koma selama 42 tahun dan meninggal dunia di rumah sakit.
Quote:
4. Karla Jacinto
Karla Jacinto, wanita Mexico berusia 23 tahun ini pernah menjadi korban Human trafficking. Hingga akhirnya ia bebas setelah 4 tahun terperangkap dalam dunia itu. Karla di selamatkan selama operasi anti-trafficking di Mexico.
Melalui keterangannya terungkap bahwa ia di rudapaksa sebanyak 43.200 kali. Ia harus tidur dengan 3 orang setiap hari selama 4 tahun.
Penderitaan Karla bermula, saat ia berusia 12 tahun. Kala itu ia di ajak oleh seorang penyalur Human Trafficking dengan di iming - imingi mareri berlimpah. Ia di paksa menjadi pramuria. Selain itu ia juga mendapat penyiksaan dari sang penyalur. Ia di pukul, di tendang, bahkan di bakar dengan besi panas.
Ironisnya, saat terjadi operasi dari kepolisian setempat, alih - alih menyelamatkan para korban dari dunia hitam para polisi itu justru memfilmkan gadis - gadis yang sebagian masih berusia 10 tahun.
Namun siapa sangka, usai mengalami pengalaman buruk itu, kini Karla Jacinto kembali bangkit dan tengah fokus pada kegiatan advokasi korban perdagangan manusia.
Quote:
5. Tcuna
Balik lagi ke India.
Seorang gadis India berusia 23 tahun meregang nyawa saat menjalani perawatan di Singapura pasca di rudapaksa oleh 6 pria sekaligus. Kejamnya, usai di rudapaksa Tcuna disiksa. Sebuah batang besi di gunakan oleh pelaku untuk merusak organ reproduksi miliknya.
Sungguh keterlaluan, saya rasa para pelaku itu komplotan Iblis yang tengah menyamar jadi manusia.

Selain 5 kasus di atas, tentu masih ada begitu banyak lagi kasus pemerkosaan yang terjadi di dunia. Mirisnya, untuk kejahatan seperti ini para korban terlalu takut untuk speak up atau lapor polisi. Entah karena malu usai di lecehkan, atau karena mendapat ancaman dari para pelaku.
Hukum untuk para kriminal ini berbeda - beda di tiap negara. Ada yang hanya mendapat vonis penjara 10 tahun, hukuman mati, hukum pancung , hukum cambuk dan hukum gantung. Bahkan ada pula yang menerapkan hukum kebiri...
Menurut kalian , hukuman apa yang cocok di terapkan di Indonesia untuk para pelaku pemerkosaan???






4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
Kutip
0
Balasan


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan