- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPRD Surabaya: Pengurus Kampung RW 3 Bangkingan Cabut Pungutan Nonpribumi


TS
silents.
DPRD Surabaya: Pengurus Kampung RW 3 Bangkingan Cabut Pungutan Nonpribumi
Surabaya - Surat edaran RW 03 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, viral di grup WhatsApp. Sejumlah pengurus RT dan RW dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi soal pungutan terhadap nonpribumi. Pengurus kampung RW 3 telah mencabut surat edaran tersebut.
Kota Surabaya telah memiliki Perda 4/2017 tentang pedoman pembentukan RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Pasal 30 ayat 2 telah diatur, pelaksanaan pungutan bagi masyarakat oleh RT dan RW dinyatakan berlaku setelah terlebih dulu mendapat evaluasi dari lurah.
"Munculnya peraturan pungutan yang mencantumkan kata 'nonpribumi' di RW 3 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, semestinya tidak perlu terjadi jika Lurah Bangkingan menyadari secara menyeluruh Perda 4/2017. Dan Lurah menggunakan kewenangannya untuk melakukan pengawasan atas pungutan bagi masyarakat oleh RT dan RW sebelum peraturan diberlakukan," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Rabu (22/1/2020).Dia berharap seluruh lurah di Kota Surabaya menyadari kewenangannya dalam pengawasan pungutan RT/RW di wilayahnya, sehingga tidak terjadi ketelanjuran seperti peraturan RW 3 Kelurahan Bangkingan.
"Kita sepakat menjaga Kota Surabaya yang toleran, tidak diskriminatif, tidak rasis. Terlebih Wali Kota Surabaya Bu Risma, DPRD, dan semua komponen masyarakat sangat aktif mengampanyekan pentingnya hidup berdampingan secara damai," tambahnya.
Pencantuman kata 'pribumi' dan 'nonpribumi' dalam peraturan warga, jelas dia, merupakan pembedaan yang diskriminatif. Itu bertentangan dengan UU 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis."Saya telah mendapat laporan bahwa pengurus kampung RW 3 Kelurahan Bangkingan segera menyadari kekeliruan tersebut. Dan mereka telah mencabut peraturan RW tentang pungutan warga yang mencantumkan kata 'nonpribumi'. Pembatalan itu dituangkan dalam resume rapat, yang ditulis tangan dan ditandatangani bersama para pengurus kampung," tegasnya.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...415.1555408898
Wakakakakakakaka
Makanya, jadi orang jangan sok jago, main isu sara buat malak.
Didatangin polisi kencing di celana semua.
Dasar kadrun wkwkwkwkwkw
Terima kasih Bu Risma
Terima kasih arek2 Suroboyo!

Kota Surabaya telah memiliki Perda 4/2017 tentang pedoman pembentukan RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Pasal 30 ayat 2 telah diatur, pelaksanaan pungutan bagi masyarakat oleh RT dan RW dinyatakan berlaku setelah terlebih dulu mendapat evaluasi dari lurah.
"Munculnya peraturan pungutan yang mencantumkan kata 'nonpribumi' di RW 3 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, semestinya tidak perlu terjadi jika Lurah Bangkingan menyadari secara menyeluruh Perda 4/2017. Dan Lurah menggunakan kewenangannya untuk melakukan pengawasan atas pungutan bagi masyarakat oleh RT dan RW sebelum peraturan diberlakukan," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Rabu (22/1/2020).Dia berharap seluruh lurah di Kota Surabaya menyadari kewenangannya dalam pengawasan pungutan RT/RW di wilayahnya, sehingga tidak terjadi ketelanjuran seperti peraturan RW 3 Kelurahan Bangkingan.
"Kita sepakat menjaga Kota Surabaya yang toleran, tidak diskriminatif, tidak rasis. Terlebih Wali Kota Surabaya Bu Risma, DPRD, dan semua komponen masyarakat sangat aktif mengampanyekan pentingnya hidup berdampingan secara damai," tambahnya.
Pencantuman kata 'pribumi' dan 'nonpribumi' dalam peraturan warga, jelas dia, merupakan pembedaan yang diskriminatif. Itu bertentangan dengan UU 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis."Saya telah mendapat laporan bahwa pengurus kampung RW 3 Kelurahan Bangkingan segera menyadari kekeliruan tersebut. Dan mereka telah mencabut peraturan RW tentang pungutan warga yang mencantumkan kata 'nonpribumi'. Pembatalan itu dituangkan dalam resume rapat, yang ditulis tangan dan ditandatangani bersama para pengurus kampung," tegasnya.
https://news.detik.com/berita-jawa-t...415.1555408898
Wakakakakakakaka
Makanya, jadi orang jangan sok jago, main isu sara buat malak.
Didatangin polisi kencing di celana semua.
Dasar kadrun wkwkwkwkwkw
Terima kasih Bu Risma
Terima kasih arek2 Suroboyo!







4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan