- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dewan Pengawas Ungkap TVRI Diprotes karena Siarkan Discovery Channel Saat Banjir


TS
InRealLife
Dewan Pengawas Ungkap TVRI Diprotes karena Siarkan Discovery Channel Saat Banjir
https://wartakota.tribunnews.com/202...njir-awal-2020

"Ini kami dapat protes dari publik, 'Kok banjir-banjir, Discovery Channel-nya tayang terus, enggak peduli banjir'."
Judul dipotong karena aslinya kepanjangan.
Apa urusannya masyarakat protes kalau Discovery ditayangin pas banjir?
Kalau alasannya maksa begini biasanya ada "alasan sebenarnya" yang tidak diungkap. Persaingan bisnis? Oligarki di sana keganggu?
"Ini kami dapat protes dari publik, 'Kok banjir-banjir, Discovery Channel-nya tayang terus, enggak peduli banjir'."
Quote:
Dewan Pengawas Ungkap TVRI Diprotes Publik karena Siarkan Discovery Channel Saat Banjir Awal 2020
Selasa, 21 Januari 2020 17:34
KETUA Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin mengungkap pihaknya mendapatkan protes dari publik, saat banjir melanda wilayah Jabodetabek di awal 2020.
Arief mengatakan penyebab dari protes publik tersebut adalah Direksi TVRI menyiarkan Discovery Channel ketika warga menghadapi banjir.
"Sempat ketika ada banjir, kami sedang menayangkan Discovery Channel."
"Ini kami dapat protes dari publik, 'Kok banjir-banjir, Dicovery Channel-nya tayang terus, enggak peduli banjir'."
"Ini sangat miris, kami sudah tegur tapi ternyata direksi melanjutkan," ungkap Arief dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Arief mengatakan, tupoksi TVRI sesuai visi misi sebenarnya adalah televisi publik yang mengutamakan edukasi, jati diri, dan media pemersatu bangsa.
Namun pada kenyataannya, ia menyayangkan banyaknya tayangan dari luar negeri, baik yang berbayar maupun tidak.
Tayangan tersebut meliputi Liga Inggris hingga Discovery Channel.
"Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris mungkin banyak yang suka."
"Discovery Channel kita nonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barangkali akan lebih baik," kata dia.
Menurutnya, ini membuat seolah-olah direksi mengejar rating dan share layaknya TV swasta.
Dengan menayangkan tayangan luar negeri ini, katanya, otomatis ada pembelanjaan APBN.
Padahal, Presiden Joko Widodo meminta adanya pembatasan pembelanjaan APBN ke luar negeri.
"Artinya ada uang rupiah kita APBN dibelanjakan keluar, yang Presiden menyatakan dibatasi dan ini terjadi."
"Sedangkan program kepublikan menurut pengamat, ahli, dan akademisi sebenarnya kami ini diminta lebih memperhatikan edukasi," bebernya.
Arief mengatakan pencopotan Helmy Yahya selaku Direktur Utama TVRI adalah untuk mengembalikan TVRI ke tupoksinya.
Arief mengatakan, banyaknya tayangan luar negeri baik yang berbayar maupun tidak, seperti Liga Inggris, tak menunjukkan jati diri TVRI selaku TV yang mengutamakan edukasi.
"Sehingga ke depan kami menyiapkan proses pergantian Dirut untuk mengembalikan TVRI ke tupoksinya," ucapnya.
Selain itu, pergantian atau pencopotan Helmy Yahya juga dimaksudkan agar karyawan-karyawan TVRI dapat memperoleh kembali hak-haknya yang selama ini tidak diberikan.
"Juga untuk mengawal proses tunjangan kinerja agar lancar dan karyawan bisa menerimanya, sehingga kesejahteraan bisa lebih baik," jelasnya.
Arief sendiri menilai penyegelan dan lain sebagainya adalah upaya penggiringan opini untuk mendapat simpati di media.
Ia pun menegaskan Dewas KPK hanya menjalankan tugas.
Kemudian, Arief mengutip dua pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Pertama, terkait Dewas memiliki kewenangan mencopot dan sudah dilalui sesuai peraturan.
"Kedua, pergantian pimpinan lembaga adalah hal biasa."
"Jangan kaitkan reputasi pribadi dan diletakkan kepada lembaga."
"Harus dipisahkan antara reputasi pribadi dengan sebuah lembaga negara."
"TVRI adalah beda, tidak seperti TV swasta, harus menjalankan misi publik dan Dewas sudah sesuai aturan."
"Itu pernyataan Pak Johnny Plate," beber Arief.
Sebelumnya, Helmy Yahya tak terima dicopot sebagai Direktur Utama TVRI.
Ia merasa sudah berusaha maksimal mengembangkan lembaga penyiaran publik tersebut.
"Saya kaget," katanya, merespons pemecatan oleh Dewan Pengawas TVRI di Restoran Pulau Dua, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Helmy Yahya didampingi kuasa hukum yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah.
Helmy Yahya didukung oleh lima direksi, yakni Direktur Teknik Supriyono, dan Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra.
Juga, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Pengembangan Usaha Rini Padmirehatta, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.
"Mereka mendukung pembelaan saya," ujar Helmy Yahya.
Helmy Yahya sempat dimediasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lalu, mencoba melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh DPR, kemudian mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Sekretaris Negara.
"Dan saya diminta untuk menyampaiakn pembelaan. Kami melakukan pembelaan serius," ucap Helmy Yahya.
Helmy Yahya menjawab surat penonaktifan dengan 27 lembar, beserta 1.200 lampiran.
Ia menyampaikan surat itu pada 18 Desember 2019.
Isinya, mengenai klarifikasi atas poin-poin kesalahan yang dicantumkan Dewan Pengawas TVRI.
"Saya pikir akan diterima, karena, waduh. Kami membuatnya berhari-hari."
"Tapi ternyata..saya tidak tahu ada apa di balik ini," cetus Helmy Yahya.
Helmy Yahya pun kaget.
Sebab, pembelaannya ditolak oleh Dewan Pengawas TVRI.
Ia malah menerima surat pemberitahuan pemberhentian.
"Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," jelas Helmy Yahya.
Terdapat lima poin catatan Dewan Pengawas TVRI.
Satu di antaranya disebutkan, Helmy Yahya tak menjelaskan perihal pembelian program siaran Liga Inggris.
Merespons itu, Helmy Yahya merasa mendapatkan hak siar Liga Inggris adalah hal positif.
"Semua stasiun di dunia ingin memiliki sebuah program killer content, monster content, atau locomotive content yang membuat orang menonton TVRI," papar Helmy Yahya
Helmy Yahya mengatakan, dengan keterbatasan anggaran, TVRI mendapat hak siar Liga Inggris.
Hal itu membuat Helmy Yahya menilai sebagai rezeki bisa bekerja sama dengan Mola TV.
Helmy Yahya memastikan hak siar Liga Inggris ini juga diketahui dan mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas TVRI.
Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra berujar, secara administratif, Liga Inggris dilaporkan kepada Dewan Pengawas TVRI pada 17 Juli 2019.
Laporan disampaikan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arif Thamrin, yang juga dihadiri seluruh jajaran direksi TVRI.
"Kepada Dewan Pengawas dilaporkan mengenai jenis kerja sama, harga, pendapatan iklan, dan sistem enkripsi," beber Apni.
Dewan Pengawas TVRI pun sebelumnya sudah memberikan arahan melalui surat Nomor 127/Dewas/2019 tanggal 18 Februari 2019.
Bahkan dalam suratnya, Dewas Pengawas TVRI menyatakan penayangan Liga Inggris ini akan menjadi tantangan bagi pengembangan usaha.
Chandra Hamzah, kuasa hukum Helmy Yahya, tengah menyiapkan langkah hukum menyusul upaya pemecatan yang menimpa kliennya dari jabatan Direktur Utama TVRI.
"Saat ini sedang kami siapkan. Mengenai fakta-fakta, kami sebagai kuasa hukum sudah paham."
"Tinggal kami formulasikan apa yang menjadi tuntutan," terang Chandra.
Chandra menilai pemecatan terhadap Helmy Yahya tidak sah, lantaran terdapat dissenting opinion di tubuh Dewan Pengawas TVRI.
Berdasarkan informasi resmi yang dia terima, satu dari lima anggota Dewan Pengawas TVRI tidak satu suara memecat Helmy Yahya.
Chandra saat ini belum menjelaskan langkah-langkah hukum apa saja yang sebaiknya akan ditempuh kliennya.
Ia hanya memungkinkan gugatan yang disampaikan kliennya tersebut bakal lebih dari satu tuntutan.
Helmy Yahya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI pada Kamis petang oleh jajaran Dewan Pengawas.
Pemecatan ini menyusul surat penonaktifan sementara yang dilayangkan kepada Helmy Yahya pada 4 Desember 2019.
Dewas mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Helmy Yahya.
Dan, pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI. (Vincentius Jyestha)
Editor: Yaspen Martinus
Selasa, 21 Januari 2020 17:34
KETUA Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin mengungkap pihaknya mendapatkan protes dari publik, saat banjir melanda wilayah Jabodetabek di awal 2020.
Arief mengatakan penyebab dari protes publik tersebut adalah Direksi TVRI menyiarkan Discovery Channel ketika warga menghadapi banjir.
"Sempat ketika ada banjir, kami sedang menayangkan Discovery Channel."
"Ini kami dapat protes dari publik, 'Kok banjir-banjir, Dicovery Channel-nya tayang terus, enggak peduli banjir'."
"Ini sangat miris, kami sudah tegur tapi ternyata direksi melanjutkan," ungkap Arief dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Arief mengatakan, tupoksi TVRI sesuai visi misi sebenarnya adalah televisi publik yang mengutamakan edukasi, jati diri, dan media pemersatu bangsa.
Namun pada kenyataannya, ia menyayangkan banyaknya tayangan dari luar negeri, baik yang berbayar maupun tidak.
Tayangan tersebut meliputi Liga Inggris hingga Discovery Channel.
"Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris mungkin banyak yang suka."
"Discovery Channel kita nonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barangkali akan lebih baik," kata dia.
Menurutnya, ini membuat seolah-olah direksi mengejar rating dan share layaknya TV swasta.
Dengan menayangkan tayangan luar negeri ini, katanya, otomatis ada pembelanjaan APBN.
Padahal, Presiden Joko Widodo meminta adanya pembatasan pembelanjaan APBN ke luar negeri.
"Artinya ada uang rupiah kita APBN dibelanjakan keluar, yang Presiden menyatakan dibatasi dan ini terjadi."
"Sedangkan program kepublikan menurut pengamat, ahli, dan akademisi sebenarnya kami ini diminta lebih memperhatikan edukasi," bebernya.
Arief mengatakan pencopotan Helmy Yahya selaku Direktur Utama TVRI adalah untuk mengembalikan TVRI ke tupoksinya.
Arief mengatakan, banyaknya tayangan luar negeri baik yang berbayar maupun tidak, seperti Liga Inggris, tak menunjukkan jati diri TVRI selaku TV yang mengutamakan edukasi.
"Sehingga ke depan kami menyiapkan proses pergantian Dirut untuk mengembalikan TVRI ke tupoksinya," ucapnya.
Selain itu, pergantian atau pencopotan Helmy Yahya juga dimaksudkan agar karyawan-karyawan TVRI dapat memperoleh kembali hak-haknya yang selama ini tidak diberikan.
"Juga untuk mengawal proses tunjangan kinerja agar lancar dan karyawan bisa menerimanya, sehingga kesejahteraan bisa lebih baik," jelasnya.
Arief sendiri menilai penyegelan dan lain sebagainya adalah upaya penggiringan opini untuk mendapat simpati di media.
Ia pun menegaskan Dewas KPK hanya menjalankan tugas.
Kemudian, Arief mengutip dua pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Pertama, terkait Dewas memiliki kewenangan mencopot dan sudah dilalui sesuai peraturan.
"Kedua, pergantian pimpinan lembaga adalah hal biasa."
"Jangan kaitkan reputasi pribadi dan diletakkan kepada lembaga."
"Harus dipisahkan antara reputasi pribadi dengan sebuah lembaga negara."
"TVRI adalah beda, tidak seperti TV swasta, harus menjalankan misi publik dan Dewas sudah sesuai aturan."
"Itu pernyataan Pak Johnny Plate," beber Arief.
Sebelumnya, Helmy Yahya tak terima dicopot sebagai Direktur Utama TVRI.
Ia merasa sudah berusaha maksimal mengembangkan lembaga penyiaran publik tersebut.
"Saya kaget," katanya, merespons pemecatan oleh Dewan Pengawas TVRI di Restoran Pulau Dua, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Helmy Yahya didampingi kuasa hukum yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah.
Helmy Yahya didukung oleh lima direksi, yakni Direktur Teknik Supriyono, dan Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra.
Juga, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Pengembangan Usaha Rini Padmirehatta, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.
"Mereka mendukung pembelaan saya," ujar Helmy Yahya.
Helmy Yahya sempat dimediasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lalu, mencoba melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh DPR, kemudian mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Sekretaris Negara.
"Dan saya diminta untuk menyampaiakn pembelaan. Kami melakukan pembelaan serius," ucap Helmy Yahya.
Helmy Yahya menjawab surat penonaktifan dengan 27 lembar, beserta 1.200 lampiran.
Ia menyampaikan surat itu pada 18 Desember 2019.
Isinya, mengenai klarifikasi atas poin-poin kesalahan yang dicantumkan Dewan Pengawas TVRI.
"Saya pikir akan diterima, karena, waduh. Kami membuatnya berhari-hari."
"Tapi ternyata..saya tidak tahu ada apa di balik ini," cetus Helmy Yahya.
Helmy Yahya pun kaget.
Sebab, pembelaannya ditolak oleh Dewan Pengawas TVRI.
Ia malah menerima surat pemberitahuan pemberhentian.
"Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," jelas Helmy Yahya.
Terdapat lima poin catatan Dewan Pengawas TVRI.
Satu di antaranya disebutkan, Helmy Yahya tak menjelaskan perihal pembelian program siaran Liga Inggris.
Merespons itu, Helmy Yahya merasa mendapatkan hak siar Liga Inggris adalah hal positif.
"Semua stasiun di dunia ingin memiliki sebuah program killer content, monster content, atau locomotive content yang membuat orang menonton TVRI," papar Helmy Yahya
Helmy Yahya mengatakan, dengan keterbatasan anggaran, TVRI mendapat hak siar Liga Inggris.
Hal itu membuat Helmy Yahya menilai sebagai rezeki bisa bekerja sama dengan Mola TV.
Helmy Yahya memastikan hak siar Liga Inggris ini juga diketahui dan mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas TVRI.
Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra berujar, secara administratif, Liga Inggris dilaporkan kepada Dewan Pengawas TVRI pada 17 Juli 2019.
Laporan disampaikan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arif Thamrin, yang juga dihadiri seluruh jajaran direksi TVRI.
"Kepada Dewan Pengawas dilaporkan mengenai jenis kerja sama, harga, pendapatan iklan, dan sistem enkripsi," beber Apni.
Dewan Pengawas TVRI pun sebelumnya sudah memberikan arahan melalui surat Nomor 127/Dewas/2019 tanggal 18 Februari 2019.
Bahkan dalam suratnya, Dewas Pengawas TVRI menyatakan penayangan Liga Inggris ini akan menjadi tantangan bagi pengembangan usaha.
Chandra Hamzah, kuasa hukum Helmy Yahya, tengah menyiapkan langkah hukum menyusul upaya pemecatan yang menimpa kliennya dari jabatan Direktur Utama TVRI.
"Saat ini sedang kami siapkan. Mengenai fakta-fakta, kami sebagai kuasa hukum sudah paham."
"Tinggal kami formulasikan apa yang menjadi tuntutan," terang Chandra.
Chandra menilai pemecatan terhadap Helmy Yahya tidak sah, lantaran terdapat dissenting opinion di tubuh Dewan Pengawas TVRI.
Berdasarkan informasi resmi yang dia terima, satu dari lima anggota Dewan Pengawas TVRI tidak satu suara memecat Helmy Yahya.
Chandra saat ini belum menjelaskan langkah-langkah hukum apa saja yang sebaiknya akan ditempuh kliennya.
Ia hanya memungkinkan gugatan yang disampaikan kliennya tersebut bakal lebih dari satu tuntutan.
Helmy Yahya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI pada Kamis petang oleh jajaran Dewan Pengawas.
Pemecatan ini menyusul surat penonaktifan sementara yang dilayangkan kepada Helmy Yahya pada 4 Desember 2019.
Dewas mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Helmy Yahya.
Dan, pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI. (Vincentius Jyestha)
Editor: Yaspen Martinus
Judul dipotong karena aslinya kepanjangan.
Apa urusannya masyarakat protes kalau Discovery ditayangin pas banjir?
Kalau alasannya maksa begini biasanya ada "alasan sebenarnya" yang tidak diungkap. Persaingan bisnis? Oligarki di sana keganggu?
Diubah oleh InRealLife 22-01-2020 07:17






4iinch dan 23 lainnya memberi reputasi
24
8.2K
Kutip
149
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan