OdlevaAvatar border
TS
Odleva
Korban Begal Ini Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gimana Ceritanya?
Kasus unik kembali mencuat kepermukaan, kali ini seorang pelajar SMA korban pembegalan akhirnya disidang karena diduga membunuh begal. Pelajar tersebut kini terancam dihukum penjara seumur hidup, setelah membunuh begal dari aksinya menyelamatkan diri dari aksi begal dan kekasihnya yang hendak dirudapaksa oleh si begal.

Pelajar SMA asal Malang, Jawa Timur terlibat kasus pembunuhan sekitar bulan September 2019, lalu dirinya terancam hukuman seumur hidup.



Kejadian berawal pada hari minggu malam tanggal 9 September 2019, pelajar yang berinisial ZA ini hendak keluar bersama pacarnya yang berinisial V ini di kebun tebu Desan Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Saat dilokasi keduanya dihadang oleh sekelompok kawanan begal, dua orang pelaku mencoba merampas motor dan hp milik ZA. Disana pelaku juga coba berusaha untuk merudapaksa pacarnya yang berinisial V tadi.

Mungkin karena naluri dirinya merasa terancam, ZA coba melakukan perlawanan dan menusukkan pisau yang diambilnya dari jok sepeda motor miliknya hingga si begal bernama Misnan tewas.

Setelah melihat rekannya terkapar, dua begal lainnya langsung melarikan diri. Selang sehari setelah kejadian, ZA kemudian diamankan oleh polisi dan didetapkan sebagai tersankan atas dugaan penganiayaan sampai menyebabkan korban jiwa.



Sidang dilakukan secara tertutup lantaran tersangka masih dibawah umur. Ia ditemani oleh 5 orang kuasa hukum yang menjalani sidang perdana pada tanggal 14 Januari 2020 di Pengadilan Negri Kepanjen.

Selang dua jam siding berlangsung, kuasa hukum ZA mengatakan jika clien mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Tidak hanya itu, ZA juga dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kalau dilihat kasusnya seperti ini cukup lucu ya, apakah memang tindakan ZA melawan diri itu dibenzakan atau justru sebaliknya. Padahal jika ZA jadi korban begal dan teman perempuannya dirudapaksa urusannya makin lebih panjang. Gimana menurut kalian?

Referensi : aripistop.com(17/1/2020).

0
614
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan