Kaskus

News

AcehOnline2019Avatar border
TS
AcehOnline2019
Miliki 12 Paket Sabu, Dua Pemuda Aceh Besar Diringkus Polisi
Miliki 12 Paket Sabu, Dua Pemuda Aceh Besar Diringkus Polisi

BANDA ACEH - Mencoba melarikan diri, dua pemilik 12 paket sabu berhasil diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Banda Aceh di Desa Cot Raya, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar, Senin malam (13/1/2020).

Dua tersangka tersebut yaitu, M alias Adi (23) warga Cot Raya dan HD (24) warga Deyah yang sama - sama bertempat tinggal di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, Selasa (14/1/2020), mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga.

"Warga melaporkan keresahan selama ini terjadi di lingkungan mereka kepada kepolisian, maka dengan cepat petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ujar Boby.

Pada saat petugas dari Sat Resnarkoba menyelidiki informasi di lokasi, tiba-tiba salah satu tersangka yang berinisial M alias Adi melarikan diri, namun kesigapan petugas, tersangka berhasil diringkus. Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka lanjutnya, petugas mendapatkan 12 paket sabu yang disimpan didalam dompet kecil berwarna hitam oleh tersangka M alias Adi.


Baca selengkapnya di https://acehonline.co/hukum/miliki-1...gkus-polisi/ 


sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
453
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan