- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Makin Bengkak, Total Polis Jatuh Tempo Jiwasraya 2020 Rp 16 T


TS
jonfaisal
Makin Bengkak, Total Polis Jatuh Tempo Jiwasraya 2020 Rp 16 T
CNBC Indonesia
Market
Berita Market
Makin Bengkak, Total Polis Jatuh Tempo Jiwasraya 2020 Rp 16 T
MARKET - tahir saleh, CNBC Indonesia
13 January 2020 06:39
1. Makin Bengkak, Total Polis Jatuh Tempo Jiwasraya 2020 Rp 16 T
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.
Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya yang diperoleh CNBC Indonesia belum lama ini.
Berdasarkan dokumen tersebut, juga terungkap kinerja terakhir perusahaan asuransi yang berdiri sejak 31 Desember 1859 dengan nama Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859 ini.
Total aset Jiwasraya per September 2019 mencapai Rp 25,68 triliun, sementara total kewajiban mencapai Rp 49,60 triliun.


Khusus pos utang klaim di tabel nomor dua di atas, disebutkan bahwa angka Rp 9,9 triliun adalah utang klaim Saving Plan dan produk lainnya.
Adapun terjadi ekuitas negatif sebesar Rp 20,2 triliun dan rasio kecukupan modal atau risk based capital(RBC) Jiwasraya minus hingga 664,4% per Juni 2019. Namun pada September 2019, ekuitas negatif membengkak lagi menjadi Rp 23,92 triliun.
Padahal berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa modal minimum (RBC) yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120%.
RBC adalah rasio solvabilitas yang menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Jika RBC kian besar, semakin sehat pula kondisi finansialnya.
Dokumen itu menyebutkan, untuk meningkatkan nilai RBC sampai 120%, maka jumlah dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 32,89 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan pemenuhan RBC sebesar Rp 2,89 triliun dan adanya total ekuitas setelah terjadi impairment assetyakni sebesar Rp 30,13 triliun. Impairment assetadalah penurunan nilai aset karena nilai tercatat aset (carrying amount) melebihi nilai yang akan dipulihkan.
Erick Tegaskan Pemerintah Tak Akan 'Lari'
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan terkait dengan dana nasabah Jiwasraya ini, ada tahapan yang mesti dilalui dan sudah disiapkan skemanya. Pemerintah saat ini juga tidak melarikan diri kendati kasus yang mendera Jiwasraya ini sudah terjadi sejak tahun 2006.
Pada Oktober-Desember 2019, jumlah polis jatuh tempo yang harus dibayar Jiwasraya mencapai Rp 12,4 triliun atas produk JS Saving Plan, produk bancassuranceyang dirilis perusahaan asuransi BUMN ini.
"[Pemerintah memastikan dana nasabah Jiwasraya balik?] Kanada step-nya, pembentukan holdingitu nanti akan ada cash flowRp 1,5 triliun, kita bisa cicil ke depan. Juga nanti ada aset saham yang mungkin bisa dilepas itu bisa. Jadi kita coba," kata Erick di Jakarta, Kamis pekan lalu (9/1/2020).
"Kalau kita ini sedang bilang investasi tetapi di lain pihak kepercayaannya [investor] menurun. Kita tahu pertumbuhan ekonomi tinggi. Tapi pengelolaan GCG [tata kelola perusahaan] tidak ada. Gimana publik bisa percaya, gimana bursa bisa melemah. Kemarin bursa melemah karena orang enggak ada yang percaya, akhirnya invest lagi di tempat lain. Karena itu kita memastikan ini berjalan dengan baik."
Erick menegaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN memiliki beberapa tahapan guna memastikan kepentingan nasabah.
"Dijelaskan bagaimana stepBUMN untuk memastikan nasabah punya kepastian. Kita enggak mau dianggap BUMN melarikan diri walaupun [kasus ini mulai] tahun 2006," katanya.
Pendiri Mahaka Media ini mengatakan apa yang terjadi dulu dengan kasus Jiwasraya dan kemudian berlanjut pada saat ini tak akan membuat pemerintah diam. "Pemerintah selalu mencarikan solusi pasti di bawah pemerintahan Jokowi, tentu kebetulan kami yang sedang coba bekerjasama memberikan solusi. Jadi bukan lempar problem. Kita harus menjadi solusi maker," tegasnya.
Ketika ditanya aset apalagi yang bisa diupayakan mengembalikan dana nasabah, Erick mengatakan pihaknya sudah menyampaikan bahwa ada mekanismen dan tahapan yang sudah direncanakan dan itu sudah menjadi wilayah dari direksi Jiwasraya.
"Kan ada dirutnya Pak Hexana [HexanaTri Sasongko], kita support, jangan sampai dirut jadi menteri, menteri jadi dirut. Tapi kita sudah berkolaborasi, apalagi sekarang banyak direksi BUMN kredibilitasnya tinggi."
Sumur
Market
Berita Market
Makin Bengkak, Total Polis Jatuh Tempo Jiwasraya 2020 Rp 16 T
MARKET - tahir saleh, CNBC Indonesia
13 January 2020 06:39
1. Makin Bengkak, Total Polis Jatuh Tempo Jiwasraya 2020 Rp 16 T
1 dari 2 Halaman

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki kewajiban jatuh tempo polis produk JS Saving Plan pada Oktober-Desember tahun lalu sebesar Rp 12,4 triliun. Untuk tahun 2020 ini, kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan diketahui nilainya sebesar Rp 3,7 triliun.
Dengan demikian total kebutuhan likuiditas penyelesaian JS Saving Plan dalam waktu dekat mencapai Rp 16,13 triliun. Besaran dana tersebut terungkap dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya yang diperoleh CNBC Indonesia belum lama ini.
Berdasarkan dokumen tersebut, juga terungkap kinerja terakhir perusahaan asuransi yang berdiri sejak 31 Desember 1859 dengan nama Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859 ini.
Total aset Jiwasraya per September 2019 mencapai Rp 25,68 triliun, sementara total kewajiban mencapai Rp 49,60 triliun.


Khusus pos utang klaim di tabel nomor dua di atas, disebutkan bahwa angka Rp 9,9 triliun adalah utang klaim Saving Plan dan produk lainnya.
Adapun terjadi ekuitas negatif sebesar Rp 20,2 triliun dan rasio kecukupan modal atau risk based capital(RBC) Jiwasraya minus hingga 664,4% per Juni 2019. Namun pada September 2019, ekuitas negatif membengkak lagi menjadi Rp 23,92 triliun.
Padahal berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa modal minimum (RBC) yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120%.
RBC adalah rasio solvabilitas yang menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Jika RBC kian besar, semakin sehat pula kondisi finansialnya.
Dokumen itu menyebutkan, untuk meningkatkan nilai RBC sampai 120%, maka jumlah dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 32,89 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan pemenuhan RBC sebesar Rp 2,89 triliun dan adanya total ekuitas setelah terjadi impairment assetyakni sebesar Rp 30,13 triliun. Impairment assetadalah penurunan nilai aset karena nilai tercatat aset (carrying amount) melebihi nilai yang akan dipulihkan.
Erick Tegaskan Pemerintah Tak Akan 'Lari'
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan terkait dengan dana nasabah Jiwasraya ini, ada tahapan yang mesti dilalui dan sudah disiapkan skemanya. Pemerintah saat ini juga tidak melarikan diri kendati kasus yang mendera Jiwasraya ini sudah terjadi sejak tahun 2006.
Pada Oktober-Desember 2019, jumlah polis jatuh tempo yang harus dibayar Jiwasraya mencapai Rp 12,4 triliun atas produk JS Saving Plan, produk bancassuranceyang dirilis perusahaan asuransi BUMN ini.
"[Pemerintah memastikan dana nasabah Jiwasraya balik?] Kanada step-nya, pembentukan holdingitu nanti akan ada cash flowRp 1,5 triliun, kita bisa cicil ke depan. Juga nanti ada aset saham yang mungkin bisa dilepas itu bisa. Jadi kita coba," kata Erick di Jakarta, Kamis pekan lalu (9/1/2020).
"Kalau kita ini sedang bilang investasi tetapi di lain pihak kepercayaannya [investor] menurun. Kita tahu pertumbuhan ekonomi tinggi. Tapi pengelolaan GCG [tata kelola perusahaan] tidak ada. Gimana publik bisa percaya, gimana bursa bisa melemah. Kemarin bursa melemah karena orang enggak ada yang percaya, akhirnya invest lagi di tempat lain. Karena itu kita memastikan ini berjalan dengan baik."
Erick menegaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN memiliki beberapa tahapan guna memastikan kepentingan nasabah.
"Dijelaskan bagaimana stepBUMN untuk memastikan nasabah punya kepastian. Kita enggak mau dianggap BUMN melarikan diri walaupun [kasus ini mulai] tahun 2006," katanya.
Pendiri Mahaka Media ini mengatakan apa yang terjadi dulu dengan kasus Jiwasraya dan kemudian berlanjut pada saat ini tak akan membuat pemerintah diam. "Pemerintah selalu mencarikan solusi pasti di bawah pemerintahan Jokowi, tentu kebetulan kami yang sedang coba bekerjasama memberikan solusi. Jadi bukan lempar problem. Kita harus menjadi solusi maker," tegasnya.
Ketika ditanya aset apalagi yang bisa diupayakan mengembalikan dana nasabah, Erick mengatakan pihaknya sudah menyampaikan bahwa ada mekanismen dan tahapan yang sudah direncanakan dan itu sudah menjadi wilayah dari direksi Jiwasraya.
"Kan ada dirutnya Pak Hexana [HexanaTri Sasongko], kita support, jangan sampai dirut jadi menteri, menteri jadi dirut. Tapi kita sudah berkolaborasi, apalagi sekarang banyak direksi BUMN kredibilitasnya tinggi."
Sumur
Diubah oleh jonfaisal 13-01-2020 13:04






4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan