Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AcehOnline2019Avatar border
TS
AcehOnline2019
Polemik AKD DPRA Mulai Mengerucut
Polemik AKD DPRA Mulai Mengerucut

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, mengatakan persoalan (polemik) penyusunan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRA mulai ada titik temu (mengerucut).

“Dalam pertemuan tadi kami mendiskusikan banyak hal terkait dinamika yang berkembang. Pada kesimpulannya, kami semua sepakat bahwa paripurna AKD harus segera mungkin dilanjutkan. Semua juga sepakat lembaga DPRA tidak boleh stagnan, dimana rakyat menunggu kiprah DPRA dalam bekerja menjalankan fungsi kedewanannya” kata Dahlan Jamaluddin kepada acehonline.co usai memimpin pertemuan dengan seluruh jajaran fraksi di DPRA, Selasa (7/1/2020), di Gedung Parlemen Aceh.

Dalam pertemuan hari ini, Dahlan menjelaskan, selain dirinya dari unsur pimpinan, turut juga dihadiri wakil ketua DPRA dari Partai Golkar Hendra Budian. Sementara dua wakil ketua lainnya berhalangan hadir.

“Kalau untuk ketua fraksi hari ini hadir semua. Diskusi tadi juga sangat produktif,” ungkapnya.

Dalam kesimpulan akhir, Dahlan menambahkan, seluruhnya juga sepakat terkait dengan Tata Tertib DPRA yang mengatur formula penempatan alat kelengkapan dewan, yakni di Pasal 79 Ayat 3.

“Bunyinya di pasal tersebut bahwa jumlah keanggotaan di setiap komisi, ditetapkan dengan mempertimbangan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota antar komisi. Maka kami menyimpulkan bahwa dinamika yang terjadi pada paripurna kemarin, ada yang bias terhadap tafsir pasal ini, terkait persoalan penembatan anggota yang berimbang dan merata,” ungkap Dahlan.

Maka dari itu, kata Dahlan, dalam rapat tersebut ditawarkan formula mekanisme pendistribusian anggota fraksi di AKD dari masing-masing fraksi.

“Formula itu itu tidak dikunci bahwa harus seperti ini. Beberapa ketua fraksi meminta waktu untuk mendiskusikan hal itu di internal mereka,” kata Dahlan.

“Sangat mungkin nama-nama yang telah diusulkan kemarin terjadi perubahan. Paling tidak, kami telah menyepakati formula tersebut untuk kembali didiskusikan,” tambahnya.

Kesepakatan final terkait AKD, kata Dahlan, akan kembali dibahas dalam rapat berikutnya bersama seluruh ketua fraksi yang akan digelar pada Kamis, 9 Januari 2020 mendatang.


Baca selengkapnya di https://acehonline.co/nanggroe/polem...i-mengerucut/
muhamad.hanif.2Avatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
301
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan