Kaskus

Hobby

desugilaAvatar border
TS
desugila
LGBT Perbuatan Laknat
Info Ummah Bismillah,

LGBT Perbuatan Laknat


Belakangan ini para penyuka sejenis semakin memunculkan eksistensinya secara terang-terangan, baik secara personal maupun melalui komunitas dan organisasi. Mereka menuntut persamaan hak dalam berwarga negara.

 Allah SWT berfirman :

إِنكُمْ لَتَأْتُونَ الرجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

Artinya, “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS Al-A’raf : 81)

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah bersabda,

لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا

Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth… Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth… 3 kali.
(HR. Ahmad 2915 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).


Perilaku LGBT sendiri dalam pandangan islam merupakan perbuatan laknat, bahkan baik pelaku maupun korban akan diancam hukuman mati.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah bersabda,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

“Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah keduanya!”
(HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462, dan disahihkan al-Albani).


Ibnul Qoyim menyebutkan riwayat dari Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘anhu.

Ketika beliau diberi tugas oleh Khalifah Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu ia menjumpai ada lelaki yang menikah dengan lelaki. Kemudian beliau mengirim surat kepada Khalifah Abu Bakar.

Maka Abu Bakr as-Shiddiq bermusyawarah dengan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Ali bin Abi Thalib yang paling keras pendapatnya. Beliau mengatakan,

“Kejadian ini hanya pernah dilakukan oleh satu umat, dan kalian telah mengetahui apa yang Allah lakukan untuk mereka. Saya mengusulkan agar mereka dibakar.”

Selanjutnya Abu Bakr mengirim surat kepada Khalid, lalu beliau membakar pelaku pernikahan homo itu.

Sementara Ibnu Abbas mengatakan,

“Lihat tempat yang paling tinggi di kampung itu. Lalu pelaku homo dileparkan dalam kondisi terjungkir. Kemudian langsung disusul dengan dilempari batu.”

Ibnu Abbas berpendapat demikian, karena inilah hukuman yang Allah berikan untuk pelaku homo dari kaumnya Luth. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 120)

Dilihat dari kedua pendapat tersebut para pelaku liwath (perilaku LGBT) memang harus diberikan hukuman yang sangat berat. di Indonesia sendiri para pelaku liwath kebanyakan tergabung ke dalam komunitas-komunitas yang berbau feminist, atheisme dan organisasi liberal lainnya.



awas ada :maho gan...
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
511
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan