Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

1011jktAvatar border
TS
1011jkt
💀🐯👻 Inilah Nasib Pelaku Pengeroyokan Almarhum Haringga Sirla!


Masih ingat dengan nama Haringga Sirla?
 
Berita terbaru persija dan the jak: Haringga Sirla wafat sebab dikeroyok oleh supporter musuh. Satu tahun berlalu, ini hukuman yang diterima oleh beberapa aktor. Ingat dengan Haringga Sirla? supporter Persija ini meninggal dikeroyok oleh supporter musuh, beberapa pelakunya mendapatkan hukuman ini! 

Pada tahun 2018 lalu, dunia persepakbolaan Indonesia tengah berduka. Satu orang supporter club sepakbola Persija, wafat sebab tindakan pengeroyokan. Diambil dari Tribunstyle, pada Minggu, 23 Agustus 2018, Haringga Sirla hadir ke Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). 

Haringga Sirla yang berasal dari Cengkareng ini, disangka akan menyaksikan laga di antara Persib serta Persija Jakarta. Haringga Sirla datang mengenakan kaos Persija, lawan bebuyutan club Persib Bandung. 

Beberapa supporter Persib yang lihat Haringga Sirla dalam tempat itu langsung merasakan emosi. Ada provokator yang mengawali penganiayaan pada Haringga Sirla. 

Haringga Sirla dikeroyok ramai-ramai oleh supporter Persib atau yang berjuluk Bobotoh. Pada akhirnya Haringga Sirla wafat ditempat. 

Haringga wafat dengan cedera kepala, memar di muka, patah tulang hidung serta leher, dan memar otak. Video penganiayaan Haringga Sirla tersebar di sosial media. 
Tindakan pengacau yang benar-benar tidak patut dicontoh itu dengan jelas bersebaran di dunia maya.

Baca Juga: Persija Jakarta siap hadapi Liga Indonesia 2020

Berita tentang kematian Haringga Sirla jadi headline di beberapa media di tanah air.
Haringga wafat dengan cedera kepala, memar di muka, patah tulang hidung serta leher, dan memar otak.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI langsung menjatuhkan pada Persib Bandung, suporter serta panitia pelaksana pertandingan Persib versus Persija. Persib Bandung tidak bisa bermain di kota Bandung sampai akhir musim persaingan Liga Indonesia 2018. 

Maung Bandung ditegaskan mengadakan tersisa pertandingan di luar Pulau Jawa.
Diluar itu, Persib menggelar pertandingan kandang di Kalimantan tanpa ada pemirsa.
Sesaat 1/2 musim tahun 2019, pertandingan kandang Persib dengan status tanpa ada pemirsa.

Beberapa supporter dilarang melihat laga Persib Bandung saat home atau away sampai 1/2 musim persaingan 2019. Bobotoh dilarang melihat pertandingan Liga Indonesia yang lain semenjak ketetapan diputuskan. 

Penambahan , panpel (panitia pelaksana) diwajibkan bayar denda sekitar 100 juta rupiah. Yang sangat penting, semua terduga pengeroyokan Haringga ditetapkan tidak bisa melihat sepak bola di daerah Republik Indonesia seumur hidup. 



Pada Januari 2019, ke-7 terduga penting pengeroyokan jalani sidang pertama.
Ke-7 aktor dituduh dengan klausal pembnuhan. Mengenai ke-7 orang yang disebut ialah Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Goni Abdurahman (20), Budiman (41), Aldiansyah (21), Cepi (20), serta Joko Susilo (32). 

Jaksa di Kejaksaan Negeri Bandung mengaplikasikan klausal pilihan yaitu klausal 170 KUHP mengenai pengeroyokan dan klausal 338 KUHP mengenai pembunuhan.
Vonis sah ke-7 terdakwa itu dijatuhkan pada bulan Mei 2019.

Diambil dari Tribun Jawa barat, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengatakan ke-7 orang itu bersalah. Joko Susilo dijatuhi hukuman 7 tahun. 
Vonis sah ke-7 terdakwa itu dijatuhkan pada bulan Mei 2019.

"Menjatuhkan pidana penjara sepanjang 7 tahun pada terdakwa Joko Susilo," tutur Suko, anggota majelis hakim seperti yang diambil dari Tribun Jawa barat.
Terdakwa lain, Cepi Gunawan divonis bersalah‎ serta dijatuhi pidana sepanjang 7 tahun dengan tuntutan jaksa sepanjang 8 tahun.

Cepi dapat dibuktikan lakukan tindak pidana pembunuhan seperti ditata di Klausal 338 KUH Pidana. Lima terdakwa yang lain, Aditya Anggara divonis 9,5 tahun penjara. 
Goni Abdulrahman dipidana 7,5 tahun.

Budiman 9,5 serta Aldiansyah dipidana 9,5 tahun, dan Dadang Supriatna 8,5 tahun. 
Dengar ketetapan ini, Joko akui sedih dengan ketetapan hakim serta menjelaskan tidak adil.

Baca Juga: Terimakasih BEPE20! Tetap semangat dan sukses selalu!

"Ini tidak adil," tuturnya. Sepanjang persidangan, penasehat hukum Joko mendatangkan saksi namanya Alya Maryani. Alya Maryani mengutarakan tidak lihat Joko Susilo memukul Haringga Sirla. 

Alya serta menjelaskan Joko Susilo menolongnya dari kerumunan. Tetapi, kesaksian itu bertentangan dari kesaksian Dani Fahmi Alamsyah. Dani mengutarakan lihat dari dekat saat Joko memukul Haringga. 

Hakim meambahkan waktu insiden, Alya sempat berpisah sesaat dengan Joko.
Joko Susilo serta Cepu Gunawan ajukan banding.





0
1.4K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan