- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kronologi Kapal Nelayan China Terobos Perairan Dekat Natuna


TS
pasti2periode
Kronologi Kapal Nelayan China Terobos Perairan Dekat Natuna
Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia melayangkan nota protes kepada China setelah puluhan kapal-kapal nelayan mereka yang dikawal pasukan penjaga pantai dan kapal perang fregat berlayar di perairan dekat Natuna, Kepulauan Riau, pada 24 Desember 2019.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) menuturkan kapal-kapal China itu mulai terdeteksi muncul di perairan dekat Natuna sekitar 10 Desember 2019.
Sejak itu, Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun, menuturkan pihaknya terus memantau pergerakan kapal-kapal itu.
Nursyawal mengatakan kapal-kapal itu masih berada di landas kontinen Indonesia pada 15 Desember. Bahkan kapal-kapal itu mematikan alat radar automatic identification system (AIS) mereka.
Mengetahui hal itu, Nuersyawal mengatakan Bakamla langsung mengerahkan kapal KM Tanjung Datuk untuk memeriksa ke lokasi.
"Akhirnya kami bertemu kapal-kapal itu tanggal 19 Desember. Kami lalu lakukan pengusiran, mereka mau nurut dan bergerak ke arah utara (menjauhi perairan Indonesia)," kata Nursyawal saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Kamis (2/1) malam.
Meski sempat menjauh, Nursyawal menuturkan rombongan kapal-kapal ikan China itu kembali memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia tak lama setelah itu, tepatnya sekitar 23 Desember.
Berdasarkan data radar, Bakamla semula mendeteksi kapal-kapal itu berjumlah belasan. Namun, ketika ditemui di lapangan, kapal-kapal ikan China itu berjumlah lebih dari 50 buah dan dikawal dua kapal penjaga pantai serta satu kapal perang Angkatan Laut China jenis fregat.
Bakamla lantas mengerahkan kapal KM Tanjung Datuk dan melakukan kontak via radio untuk meminta kapal-kapal itu keluar dari perairan Indonesia.
"Namun mereka menolak permintaan kami dengan menegaskan bahwa itu adalah wilayah perairan dan penangkapan ikan mereka," papar Nursyawal.
Saat itu, Nursyawal menuturkan pihaknya hanya mampu melakukan penghadangan meski kapal-kapal ikan itu berkeras tak mau pergi keluar perairan dekat Natuna.
Ia menuturkan pihaknya berupaya menghindari perseteruan di tengah laut sehingga hanya dapat memantau dari jauh kapal-kapal ikan China itu berlayar dan tetap mengambil ikan di sekitar Natuna.
"Kami mencegah perseteruan di tengah laut saat itu juga karena kami berhitung secara kalkulasi kemampuan mereka lebih (kuat)," kata Nursyawal.
"Bakamla dalam kondisi seperti ini hanya melakukan SOP saja dan melapor ke komando atas. Kami menghindari miskalkulasi jadi kami hanya melakukan shadowing pergerakan mereka," paparnya menambahkan.
Nursyawal menuturkan sudah cukup lama kapal-kapal China tak terlihat memasuki wilayah perairan dekat Natuna. Ia menuturkan kapal-kapal China terakhir memasuki wilayah perairan Indonesia sekitar 2018 lalu.
Meski Indonesia telah melayangkan protes terhadap China, pemerintahan Presiden Xi Jinping berkukuh bahwa kapal-kapalnya itu berlayar di Laut China Selatan, terutama di sekitar Kepulauan Nansha.
China menganggap pihaknya memiliki hak historis di Laut China Selatan sehingga kapal-kapalnya berhak berlayar dan mengambil ikan di perairan tersebut. Padahal, klaim itu tidak diakui oleh hukum kelautan internasional UNCLOS 1982.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) menuturkan kapal-kapal China itu mulai terdeteksi muncul di perairan dekat Natuna sekitar 10 Desember 2019.
Sejak itu, Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun, menuturkan pihaknya terus memantau pergerakan kapal-kapal itu.
Nursyawal mengatakan kapal-kapal itu masih berada di landas kontinen Indonesia pada 15 Desember. Bahkan kapal-kapal itu mematikan alat radar automatic identification system (AIS) mereka.
Mengetahui hal itu, Nuersyawal mengatakan Bakamla langsung mengerahkan kapal KM Tanjung Datuk untuk memeriksa ke lokasi.
"Akhirnya kami bertemu kapal-kapal itu tanggal 19 Desember. Kami lalu lakukan pengusiran, mereka mau nurut dan bergerak ke arah utara (menjauhi perairan Indonesia)," kata Nursyawal saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Kamis (2/1) malam.
Meski sempat menjauh, Nursyawal menuturkan rombongan kapal-kapal ikan China itu kembali memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia tak lama setelah itu, tepatnya sekitar 23 Desember.
Berdasarkan data radar, Bakamla semula mendeteksi kapal-kapal itu berjumlah belasan. Namun, ketika ditemui di lapangan, kapal-kapal ikan China itu berjumlah lebih dari 50 buah dan dikawal dua kapal penjaga pantai serta satu kapal perang Angkatan Laut China jenis fregat.
Bakamla lantas mengerahkan kapal KM Tanjung Datuk dan melakukan kontak via radio untuk meminta kapal-kapal itu keluar dari perairan Indonesia.
"Namun mereka menolak permintaan kami dengan menegaskan bahwa itu adalah wilayah perairan dan penangkapan ikan mereka," papar Nursyawal.
Saat itu, Nursyawal menuturkan pihaknya hanya mampu melakukan penghadangan meski kapal-kapal ikan itu berkeras tak mau pergi keluar perairan dekat Natuna.
Ia menuturkan pihaknya berupaya menghindari perseteruan di tengah laut sehingga hanya dapat memantau dari jauh kapal-kapal ikan China itu berlayar dan tetap mengambil ikan di sekitar Natuna.
"Kami mencegah perseteruan di tengah laut saat itu juga karena kami berhitung secara kalkulasi kemampuan mereka lebih (kuat)," kata Nursyawal.
"Bakamla dalam kondisi seperti ini hanya melakukan SOP saja dan melapor ke komando atas. Kami menghindari miskalkulasi jadi kami hanya melakukan shadowing pergerakan mereka," paparnya menambahkan.
Nursyawal menuturkan sudah cukup lama kapal-kapal China tak terlihat memasuki wilayah perairan dekat Natuna. Ia menuturkan kapal-kapal China terakhir memasuki wilayah perairan Indonesia sekitar 2018 lalu.
Meski Indonesia telah melayangkan protes terhadap China, pemerintahan Presiden Xi Jinping berkukuh bahwa kapal-kapalnya itu berlayar di Laut China Selatan, terutama di sekitar Kepulauan Nansha.
China menganggap pihaknya memiliki hak historis di Laut China Selatan sehingga kapal-kapalnya berhak berlayar dan mengambil ikan di perairan tersebut. Padahal, klaim itu tidak diakui oleh hukum kelautan internasional UNCLOS 1982.
SUMBER

saya penasaran dengan kata "operasi senyap" dari seseorang

apa mksdnya adalah bernegosiasi secara diam diam





4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.3K
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan