Kaskus

Entertainment

whitehatsAvatar border
TS
whitehats
PNS yang kena banjir bisa cuti hingga sebulan
PNS yang kena banjir bisa cuti hingga sebulan
Beberapa hari ini mungkin GanSis sudah mendengar bahwa beberapa titik di Ibu Kota terkena genangan air atau banjir. Bersumber dari yang ane baca di mari, bahwa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terkena banjir bisa cuti sampai satu bulan. Jakarta - Sejumlah wilayah masih tergenang banjir akibat guyuran hujan saat malam pergantian tahun 2020. Tidak sedikit masyarakat yang rumahnya mengalami kebanjiran. Dalam situasi itu, Pegawai negeri sipil (PNS) bisa mendapat cuti jika rumahnya mengalami banjir. Lamanya cuti maksimal dalam kurun waktu 1 bulan. "Lamanya cuti maksimal 1 bulan, dan waktu lamanya ijin cuti diserahkan penilaian kepada masing-masing pimpinan instansi," seperti dalam keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dikutip detikcom, Kamis (2/1/2020).
Hal itu lantaran bencana alam seperti banjir menjadi salah satu alasan cuti bagi PNS. Sehingga pimpinan instansi dapat memberikan cuti bagi pegawai yang terdampak bencana.

Berikut jenis alasan yang diperbolehkan untuk cuti bagi PNS:
1. Cuti di Luar Tanggungan Negara
2. Cuti Tahunan
3. Cuti Besar
4. Cuti Melahirkan
5. "CUTI KARENA ALASAN PENTING"

"Cuti karena alasan penting" antara lain bisa disebabkan :
1. Ada keluarga yang sakit atau meninggal dunia
2. Pegawai yang sakit
3. Istri pegawai yang operasi cesar
4. Terdampak bencana alam

Gimana gan, apakah temen, saudara, atau tetangga yang PNS kena banjir? silahkan bagikan kabar ini ke temen, tetangga, atau saudara GanSis yang emang PNS dan kena banjir, lumayan libur itu bisa buat benah-benah rumah gara-gara banjir







4iinchAvatar border
sebelahblogAvatar border
sebelahblog dan 4iinch memberi reputasi
2
526
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan