- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kebijakan Berani Presiden Jokowi sepanjang 2019


TS
shifu356
Kebijakan Berani Presiden Jokowi sepanjang 2019

AKURAT.CO, Presiden Joko Widodo secara resmi dilantik kembali sebagai presiden untuk 5 tahun mendatang periode 2019-2024 seetelah dinyatakan menang dalam Pemilu 2019.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun dikenal sebagai seorang eksekutor dalam menjalankan sejumlah kebijakan-kebijakan yang dinilai berani. Bahkan, beberapa diantaranya hanya sebatas wacana saja oleh presiden era sebelumnya, dan baru diesekusi [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url] saat ini.
Berikut ini merupakan daftar kebijakan berani [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url] sepanjang tahun 2019.
[url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Pemindahan+Ibu+Kota][color=#f9a01b]Pemindahan Ibu Kota[/color][/url] dari Jakarta ke Penajam Paser Utara
Presiden [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url] secara resmi melakukan pemindahan ibukota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, dimana Presiden RI ke-8 itu memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar pulau Jawa.
Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Sekiranya, terdapat empat alasan pemindahan ibukota perlu dilakukan. Pertama, penduduk di pulau Jawa sudah terlalu banyak. Kedua, Kontribusi ekonomi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Ketiga, krisis ketersediaan air. Keempat, Konversi lahan terbesar terjadi di pulau Jawa.
Perampingan Struktur Kemendikbud
Presiden [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url] merombak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Perombakan dilakukan terhadap Kemendikbud, di tengah masa kepemimpinan Nadiem Makarim yang belum genap dua bulan menjadi nahkoda di Kemendikbud.
Dampak dari perombakan yang dilakukan [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url] terhadap Kemebdikbud sangat besar, dimana sebelumnya Kemendikbud memiliki 16 pos, sedangkan dalam perpres baru hanya terdapat 9 pos.
Dengan adanya perombakan tersebut, maka struktur organisasi Kemendikbud saat ini resmi dirampingkan.
Menyiapkan [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Omnibus+Law][color=#f9a01b]Omnibus Law[/color][/url]
Masalah investasi di Indonesia ditengarai banyak berhubungan dengan regulasi.
Beberapa regulasi Kementerian/Lembaga dinilai telah membuat proses perizinan menjadi panjang, serta adanya tumpang tindih regulasi baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Demi mengatasi masalah itu, Presiden [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url] menyelesaikannya lewat skema RUU [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Omnibus+Law][color=#f9a01b][b]Omnibus Law[/b][/color][/url] yang sedang dirancang.
Omnibus law dapat dianggap sebagai UU 'sapu jagat' yang bisa digunakan untuk mengganti beberapa norma hukum dalam beberapa UU. Mekanisme ini dianggap lebih efektif dan efisien dalam proses pembuatan dan revisi UU.
Menunjuk Dewan Pengawas KPK
Polemik revisi undang-undang KPK yang secara resmi akhrinya telah diundangkan berimbas pada dibentuknya posisi baru di dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.
Posisi baru itu tak lain adalah Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) yang untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Presiden [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url] pun menunjuk 5 orang yang dianggap kompeten untuk mengurus KPK secara tegas.
Adapun kelima orang anggota Dewas KPK pilihan [url=https://akuraS E N S O Rindeks?tag=Jokowi][color=#f9a01b][b]Jokowi[/b][/color][/url] antara lain: Artidjo Alkostar selaku mantan Hakim Mahkamah Agung, Albertina Ho selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Syamsuddin Haris selaku Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Kemudian, Harjono selaku mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dan Tumpak Hatorangan Panggabean selaku mantan Komisioner KPK periode 2003-2007.[]
Baca Juga:
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-931069-read-lima-rekomendasi-icw-soal-agenda-pemberantasan-korupsi-bagi-rezim-jokowi][color=#ef4623][b]Lima Rekomendasi ICW Soal Agenda Pemberantasan Korupsi Bagi Rezim Jokowi[/b][/color][/url]
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-930834-read-periode-kedua-icw-tuding-jokowi-manjakan-pebisnis-di-kabinet-nbsp][color=#ef4623][b]Periode Kedua, ICW Tuding Jokowi Manjakan Pebisnis Di Kabinet [/b][/color][/url]
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-930169-read-menantu-jokowi-ketemu-prabowo-bahas-dukungan-di-pilkada-medan][color=#ef4623][b]Menantu Jokowi Ketemu Prabowo, Bahas Dukungan Di Pilkada Medan?[/b][/color][/url]






4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
608
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan