Quote:
Batam - Pesta Kembang Api Kenduri Akhir Tahun 2019 di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, dinilai sangat merugikan atau mubazir. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam pun melarang aksi pesta pora tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, KH Usman Ahmad kepada Batamnews. Apalagi, kata Usman, pesta kembang api tersebut menghambur-hamburkan anggaran yang tak sedikit. Selain itu juga digelar di bekas lokasi pagelaran MTQ Nasional.
"Asalkan tidak ada unsur mubazirnya. Kalau dari segi agama, tidak boleh jika ada unsur mubazirnya. Karena, untuk kegiatan itu tidak sedikit dananya," kata Usman saat dihubungi, Minggu (29/12/2019)
https://www.suara.com/partner/content/batamnews/2019/12/29/131731/mui-batam-minta-batalkan-pesta-kembang-api-di-engku-putri-batam