- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Begini Seluk Beluk kimpoi Kontrak di Kawasan Puncak


TS
matthysse67
Begini Seluk Beluk kimpoi Kontrak di Kawasan Puncak
TEMPO.CO, Bogor -Praktik kimpoi kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sudah menjadi rahasia umum. Meskipun aparat setempat kerap melakukan razia, praktik tersebut masih terus menjamur.
Camat Cisarua, Kabupaten Bogor, Deni Humaidi, mengakui bahwa wilayahnya termasuk lokasi praktik kimpoi kontrak. Dia bahnya mengklaim telah memiliki peta lokasi perdagangan manusia tersebut.
Deni menyatakan setidaknya terdapat lima desa di wilayahnya yang disinyalir menjadi tempat praktik kimpoi kontrak. Kelima wilayah itu adalah Desa Tugu Selatan, Tugu Utara, Batulayang, Cibeureum dan Kelurahan Cisarua.
Dia pun menytakan akan terus melakukan pendataan terkait imigran di wilayah tersebut yang diduga menjadi pelanggan praktik kimpoi kontrak."Ini kami terus telusuri dan investigasi, jangan sampaistigma puncak jadi jelek gegara ini," kata Deni di Kantor Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu 25 Desember 2019.
"Ya nanti kami bersama Muspika melakukan pendataan, juga RT-RW nya.
"Dalam melancarkan aksinya, pelaku kimpoi kontrak biasanya terhubung dengan para perempuan melalui muncikari yang menyamar sebagai pemandu wisata atau supir kendaraan sewaan.
Para muncikari inilah yang bertugas mencarikan villa yang bisa disewa olehpara pria hidung belang.
Mereka juga bertugas membuat kesepakatan denganpelaku kimpoi kontrak yang biasanya pria dan berasal dari kawasan Timur Tengah. Setelah ada kesepakatan, baru mereka memperilhatkan foto wanita dan menghadirkannya.
Tak hanya itu, para muncikari ini juga kerap menjadi penghulu bodong yang mengawinkan pasangan itu.Deni menambahkan, perempuan yang menjadi korbanpraktik tersebut justru lebih banyak berasal dari luar daerah.
Biasanya, mereka berasal dari daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor seperti Sukabumi, Cianjur dan Karawang.Sumber Tempo mengatakan pratik kimpoi kontrak di puncak sudah berlangsung sejak awal 2000-an.
Tak hanya turis dari Timur Tengah, turis dari Eropa dan Asia - terutama Korea dan Jepang - juga gemar melakukan praktik terlarang tersebut.
"Bukan rahasia lagi, banyak disini yang kimpoi kontrak. Orang Indonesia juga ada," katanya saat ditemui di sekitar Warung Kaleng, tempat banyaknya turis Timteng singgah.
Dia menambahkan, ada juga pelaku kimpoi kontrak yang sudah memiliki langganan. Mereka biasanya menghubungi dulu para muncikari sebelum datang ke Puncak.
Untuk harga, tarifnya tergantung lama kontrak kimpoi yang diinginkan si pria. Ada yang tarifnya perhari hingga bulanan. Bahkan, menurut dia, ada juga pelaku kimpoi kontrak yang membawa si perempuan keluar dari kawasan Puncak untuk berlibur ke berbagai tempat.
"Kalau yang gede, tarinya mulai 750 ribu sehingga 1,5juta perhari," ujar si sumber.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Mukri Aji, memastikan para penghulu yang terlibat dalam praktik kimpoi kontrak adalah oknum yang mengatasnamakan agama. Mukri menyebut para oknum tersebut menghalalkan sesuatu yang di haramkan oleh agama.
"kimpoi kontrak ini haram hukumnya, bahkan pemerintah sejak tahun 1964 sudah mengelurkan fatwa dilarangnya praktik ini," kata Mukri.
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar M Joni menegaskan bahwa praktik kimpoi kontrak ini masuk ke dalam tindak pidanaperdagangan manusia. Menurut dia, para pelaku yang tertangkap terancam hukuman penjara yang cukup berat.
"Jadi pasal nya bukan prostitusi, melainkan perdagangan manusia yaitu pasal 2 ayat 1 dan ayat 2UU No 21 tahun 2007 dan hukumannya penjara di atas lima tahun," kata Joni.
Polres Bogor sendiri telah mengamankan empatmuncikarikimpoi kontrak pada Senin 23 Desember 2019. Keempatnya ditangkap saat sedang bertransaksi dengan seorang wisatawan asing asal Timur Tengah.
Mereka juga mengamankan enam perempuan yang diduga akan dijual kepada si pria hidung belang.

https://www.msn.com/id-id/berita/nas...0%2C2711765514
Camat Cisarua, Kabupaten Bogor, Deni Humaidi, mengakui bahwa wilayahnya termasuk lokasi praktik kimpoi kontrak. Dia bahnya mengklaim telah memiliki peta lokasi perdagangan manusia tersebut.
Deni menyatakan setidaknya terdapat lima desa di wilayahnya yang disinyalir menjadi tempat praktik kimpoi kontrak. Kelima wilayah itu adalah Desa Tugu Selatan, Tugu Utara, Batulayang, Cibeureum dan Kelurahan Cisarua.
Dia pun menytakan akan terus melakukan pendataan terkait imigran di wilayah tersebut yang diduga menjadi pelanggan praktik kimpoi kontrak."Ini kami terus telusuri dan investigasi, jangan sampaistigma puncak jadi jelek gegara ini," kata Deni di Kantor Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu 25 Desember 2019.
"Ya nanti kami bersama Muspika melakukan pendataan, juga RT-RW nya.
"Dalam melancarkan aksinya, pelaku kimpoi kontrak biasanya terhubung dengan para perempuan melalui muncikari yang menyamar sebagai pemandu wisata atau supir kendaraan sewaan.
Para muncikari inilah yang bertugas mencarikan villa yang bisa disewa olehpara pria hidung belang.
Mereka juga bertugas membuat kesepakatan denganpelaku kimpoi kontrak yang biasanya pria dan berasal dari kawasan Timur Tengah. Setelah ada kesepakatan, baru mereka memperilhatkan foto wanita dan menghadirkannya.
Tak hanya itu, para muncikari ini juga kerap menjadi penghulu bodong yang mengawinkan pasangan itu.Deni menambahkan, perempuan yang menjadi korbanpraktik tersebut justru lebih banyak berasal dari luar daerah.
Biasanya, mereka berasal dari daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor seperti Sukabumi, Cianjur dan Karawang.Sumber Tempo mengatakan pratik kimpoi kontrak di puncak sudah berlangsung sejak awal 2000-an.
Tak hanya turis dari Timur Tengah, turis dari Eropa dan Asia - terutama Korea dan Jepang - juga gemar melakukan praktik terlarang tersebut.
"Bukan rahasia lagi, banyak disini yang kimpoi kontrak. Orang Indonesia juga ada," katanya saat ditemui di sekitar Warung Kaleng, tempat banyaknya turis Timteng singgah.
Dia menambahkan, ada juga pelaku kimpoi kontrak yang sudah memiliki langganan. Mereka biasanya menghubungi dulu para muncikari sebelum datang ke Puncak.
Untuk harga, tarifnya tergantung lama kontrak kimpoi yang diinginkan si pria. Ada yang tarifnya perhari hingga bulanan. Bahkan, menurut dia, ada juga pelaku kimpoi kontrak yang membawa si perempuan keluar dari kawasan Puncak untuk berlibur ke berbagai tempat.
"Kalau yang gede, tarinya mulai 750 ribu sehingga 1,5juta perhari," ujar si sumber.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Mukri Aji, memastikan para penghulu yang terlibat dalam praktik kimpoi kontrak adalah oknum yang mengatasnamakan agama. Mukri menyebut para oknum tersebut menghalalkan sesuatu yang di haramkan oleh agama.
"kimpoi kontrak ini haram hukumnya, bahkan pemerintah sejak tahun 1964 sudah mengelurkan fatwa dilarangnya praktik ini," kata Mukri.
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar M Joni menegaskan bahwa praktik kimpoi kontrak ini masuk ke dalam tindak pidanaperdagangan manusia. Menurut dia, para pelaku yang tertangkap terancam hukuman penjara yang cukup berat.
"Jadi pasal nya bukan prostitusi, melainkan perdagangan manusia yaitu pasal 2 ayat 1 dan ayat 2UU No 21 tahun 2007 dan hukumannya penjara di atas lima tahun," kata Joni.
Polres Bogor sendiri telah mengamankan empatmuncikarikimpoi kontrak pada Senin 23 Desember 2019. Keempatnya ditangkap saat sedang bertransaksi dengan seorang wisatawan asing asal Timur Tengah.
Mereka juga mengamankan enam perempuan yang diduga akan dijual kepada si pria hidung belang.
https://www.msn.com/id-id/berita/nas...0%2C2711765514
Diubah oleh matthysse67 26-12-2019 23:23






4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
5.7K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan