- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Warga Gugat Pengawasan Pemerintah Lemah
TS
will.u.take.me
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Warga Gugat Pengawasan Pemerintah Lemah
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Warga negara menggugat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum pemerintah pusat maupun provinsi atas kualitas udara Jakarta yang buruk. Padahal, kuasa hukum Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta atau IBUKOTA, Matthew Michelle Lenggu mengatakan pemerintah mengetahui kualitas udara Jakarta semakin tercemar yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
"Para tergugat tidak melakukan pengawasan maupun penegakan hukum secara maksimal," kata Matthew saat membacakan gugatan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2019.
Matthew menyebut ketujuh tergugat belum menindak para pelaku yang mengakibatkan udara di Ibu Kota memburuk. Menurut dia, ada beberapa penyebab pencemaran udara jika dilihat dari parameter ozon, PM 10, dan PM 2,5.
Penyebab pencemaran udara khususnya yang terjadi di Jakarta itu antara lain aktivitas transportasi, industri, pembangkit listrik, konstruksi, rumah tangga, dan pembakaran sampah. Matthew menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum khususnya oleh pemerintah DKI Jakarta.
"Oleh karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh para tergugat, khususnya tergugat V (DKI) kualitas udara di DKI Jakarta semakin memburuk dan mengakibatkan kualitas hidup masyarakat menurun," jelas dia.
Para tergugat, dia melanjutkan, menyadari pentingnya Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU untuk menginformasikan ihwal kondisi kualitas udara kepada masyarakat. Karena itulah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara.
Namun, data ISPU yang tertera dalam laman resmi Kementerian LHK tak efektif memberikan informasi mutu udara. Alasannya, data itu memperlihatkan angka yang tidak terkini atau real time.
Data ISPU saat ini, menurut Matthew, merupakan hasil pengukuran 24 jam sebelumnya. Alhasil data yang ditampilkan tak dapat memperingatkan masyarakat soal langkah yang harus diambil ketika mutu udara menunjukkan keadaan tidak sehat.
"Data ISPU tersebut dapat dikatakan terlambat dan tidak memadai dalam memberikan informasi kepada para penggugat dan juga masyarakat Jakarta tentang mutu udara Jakarta," ucap Matthew.
Sebelumnya, 31 orang melayangkan gugatan warga negara alias citizen law suit atau CLS ke PN Jakpus pada Kamis, 4 Juli 2019. Penggugat menuntut agar para tergugat memenuhi hak mereka sebagai warga negara memperoleh udara bersih.
Ketujuh tergugat yang dimaksud antara lain Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.
https://metro.tempo.co/read/1285658/...mah?page_num=2
Gmn nih kowi gak bisa ngawasin goodbener..

4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
580
Kutip
7
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan