- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Telan APBD Rp 2,3 Miliar, F-PSI Pertanyakan Program Umroh ‘Insan Beprestasi’ Airin


TS
pasti2periode
Telan APBD Rp 2,3 Miliar, F-PSI Pertanyakan Program Umroh ‘Insan Beprestasi’ Airin
Quote:
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdiansyah, turut mempertanyakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dalam memberangkatkan hampir 100 orang umroh beberapa waktu lalu.
Tak tanggung-tanggung, anggarannya mencapai Rp 2,3 miliar. Program umroh tersebut ditujukan untuk insan berprestasi dan berdedikasi. Hal inilah yang menjadi pertanyaanya, siapa insan berprestasi yang enggan dibuka Pemkot Tangsel ini.
Anggota Komisi I ini mengatakan bahwa, ia juga tidak mengetahui siapa saja yang diberangkatkan umroh. Apakah sesuai dengan nama program yakni Insan berprestasi dan berdedikasi atau tidak.
“Saya juga mendengar bahwa satu dua minggu yang lalu, ada orang-orang yang diberangkatkan oleh pemkot untuk umroh. Tapi saya juga tidak tau jelas siapa-siapa yang diberangkat itu.Memang kita belom mengetahui,” kata Ferdi, saat dibubungi Indopolitika.com, pada Jumat, (13/12/2019).
Dikatakan Ferdi, jika benar ada indikasi asal tunjuk dan sesuai keinginan masing-masing pihak terkait, hal tersebut akan menjadi catatan tersendiri baginya.
“Ini kan terkait Kesra ya, Kesra ini memang mitra dari komisi I yang memang ada saya di dalamnya, jadi kita akan perjelas dan pertegas terkait dengan program-program yang memang dibuat oleh pemerintah,” katanya.
“Khususnya terkait reward umroh ini, jangan sampai memang asal tunjuk dan sesuai keinginan dari pihak-pihak yang ingin menunjuk siapa-siapanya. Kalau memang program ini tujukan kepada orang berprestasi silahkan, itu bagus,” imbuhnya.
Ferdi juga menegaskan, bahwa ia akan melakukan evaluasi di akhir bulan Desember ini. “Jadi nanti kita di kesempatan evaluasi semesteran nanti diakhir desember ini, kita akan memanfaatkan untuk bisa menegaskan terkait dengan hal reward umroh,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul, juga mengkritisi langkah Pemkot Tangsel yang memberangkatkan puluhan orang umroh ini. Alasanya, umroh bersama sebagai penghargaan bagi insan yang dinilai berprestasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Tangsel 2019, dinilai tak jelas dan hanya menghamburkan uang rakyat. Mereka diberangkatkan menggunakan jasa tujuh pembimbing umroh.
Diketahui, sumber dana untuk memberangkatkan mereka umroh ini bagian dari anggaran “fasilitas pemberian penghargaan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang berprestasi dan berkontribusi (pengharhargaan insan berprestasi dan berkontribusi), dengan nilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari APBD”
. (sumber sirup.lkpp.go.id).
“Ukuran prestasinya apa? Parameter berprestasi harus jelas sehingga ada keadilan di sini. Agar anggaran yang dikucurkan untuk umroh ini benar-benar sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Adib, Selasa (2/12/2019).
Dikatakan Adib, parameter berprestasi ini haruslah jelas sehingga tidak bersifat subjektif dari pejabat sebagai pengguna anggaran. Karena kalau sudah subjektif biasanya ada like and dislike. “Kalau ngomong prestasi, marbot, penjaga panti asuhan, petugas panti jompo, petugas kebersihan, itu prestasinya jelas, kenapa ga diajak umroh?,” tanyanya heran.
Dosen FISIP itu menambahkan, Pemkot Tangsel juga harus melihat sisi sense of crisis bahwa yang membayar pajak dan berprestasi adalah semua golongan masyarakat Tangsel. “Jadi ini harus dipikirkan jangan sampai kegiatan tersebut mengoyak dan menciderai rasa keadilan, dengan dinilai menghamburkan uang rakyat,” tandasnya.
Tak tanggung-tanggung, anggarannya mencapai Rp 2,3 miliar. Program umroh tersebut ditujukan untuk insan berprestasi dan berdedikasi. Hal inilah yang menjadi pertanyaanya, siapa insan berprestasi yang enggan dibuka Pemkot Tangsel ini.
Anggota Komisi I ini mengatakan bahwa, ia juga tidak mengetahui siapa saja yang diberangkatkan umroh. Apakah sesuai dengan nama program yakni Insan berprestasi dan berdedikasi atau tidak.
“Saya juga mendengar bahwa satu dua minggu yang lalu, ada orang-orang yang diberangkatkan oleh pemkot untuk umroh. Tapi saya juga tidak tau jelas siapa-siapa yang diberangkat itu.Memang kita belom mengetahui,” kata Ferdi, saat dibubungi Indopolitika.com, pada Jumat, (13/12/2019).
Dikatakan Ferdi, jika benar ada indikasi asal tunjuk dan sesuai keinginan masing-masing pihak terkait, hal tersebut akan menjadi catatan tersendiri baginya.
“Ini kan terkait Kesra ya, Kesra ini memang mitra dari komisi I yang memang ada saya di dalamnya, jadi kita akan perjelas dan pertegas terkait dengan program-program yang memang dibuat oleh pemerintah,” katanya.
“Khususnya terkait reward umroh ini, jangan sampai memang asal tunjuk dan sesuai keinginan dari pihak-pihak yang ingin menunjuk siapa-siapanya. Kalau memang program ini tujukan kepada orang berprestasi silahkan, itu bagus,” imbuhnya.
Ferdi juga menegaskan, bahwa ia akan melakukan evaluasi di akhir bulan Desember ini. “Jadi nanti kita di kesempatan evaluasi semesteran nanti diakhir desember ini, kita akan memanfaatkan untuk bisa menegaskan terkait dengan hal reward umroh,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul, juga mengkritisi langkah Pemkot Tangsel yang memberangkatkan puluhan orang umroh ini. Alasanya, umroh bersama sebagai penghargaan bagi insan yang dinilai berprestasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Tangsel 2019, dinilai tak jelas dan hanya menghamburkan uang rakyat. Mereka diberangkatkan menggunakan jasa tujuh pembimbing umroh.

Diketahui, sumber dana untuk memberangkatkan mereka umroh ini bagian dari anggaran “fasilitas pemberian penghargaan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan yang berprestasi dan berkontribusi (pengharhargaan insan berprestasi dan berkontribusi), dengan nilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari APBD”

“Ukuran prestasinya apa? Parameter berprestasi harus jelas sehingga ada keadilan di sini. Agar anggaran yang dikucurkan untuk umroh ini benar-benar sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Adib, Selasa (2/12/2019).
Dikatakan Adib, parameter berprestasi ini haruslah jelas sehingga tidak bersifat subjektif dari pejabat sebagai pengguna anggaran. Karena kalau sudah subjektif biasanya ada like and dislike. “Kalau ngomong prestasi, marbot, penjaga panti asuhan, petugas panti jompo, petugas kebersihan, itu prestasinya jelas, kenapa ga diajak umroh?,” tanyanya heran.
Dosen FISIP itu menambahkan, Pemkot Tangsel juga harus melihat sisi sense of crisis bahwa yang membayar pajak dan berprestasi adalah semua golongan masyarakat Tangsel. “Jadi ini harus dipikirkan jangan sampai kegiatan tersebut mengoyak dan menciderai rasa keadilan, dengan dinilai menghamburkan uang rakyat,” tandasnya.
SUMBER
harapan bangsa







4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.6K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan